Anak Tim Khusus Gubernur Kepri Diamankan Satnarkoba Polresta Tanjungpinang
Tanjungpinang (SN) – Diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, anak dari salah seorang Tim Khusus Gubernur Kepri diamankan petugas dari Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, Selasa (6/9/2022).
Pelaku berinisial GRA tercatat sebagai honorer di Dinas PUPR Propinsi Kepri. Penangkapan GRA ini merupakan pengembangan dari pelaku BS seorang oknum Satpol PP Provinsi Kepri yang sebelumnya telah diamankan polisi terkait kepemilikan narkotika golongan I (satu) jenis ganja.
Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, Kasusnya sudah ditangani dan dalam proses pengembangan.
Pihaknya, lanjut Ronny, telah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kepri untuk mengungkap bandar narkoba yang diduga berada di Batam
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri, Hasan juga membenarkan penangkapan tersebut, oknum berinisial IL itu juga merupakan tenaga honorer pada Dinas Pekerjaan Umum Kepri.
“Karena ini murni pelanggaran hukum, Arahan bapak gubernur harus ditindak tegas,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, pegawai honorer Satpol PP Provinsi Kepri berinisial BS ditangkap jajaran Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, karena kedapatan memiliki satu paket narkotika jenis ganja.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, AKP Suprihadi Hantono menjelaskan penangkapan pelaku atas informasi masyarakat yang melaporkan adanya pria yang dicurigai memiliki narkotika golongan I (satu) jenis ganja.
Atas laporan ini, anggota Satnarkoba Polresta Tanjungpinang yang turun ke lokasi dan melakukan penyidikan menjumpai pria dimaksud sedang berada di pangkalan ojek di Jalan Tugu Pahlawan, Tanjungpinang.
“Anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dan ditemukan satu paket narkotika jenis ganja dibungkus plastik bening dibawah tempat duduk pelaku,” kata Suprihadi. (SN)