Batam (SN) – Walikota Batam, Amsakar Achmad, secara langsung menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari PT Taspen kepada ahli waris almarhum Abdul Aziz, ASN yang bertugas di Kecamatan Sungai Beduk dan meninggal dunia akibat serangan jantung saat menjalankan tugas.
Melalui program JKK PT Taspen, keluarga almarhum menerima manfaat santunan dengan total sekitar Rp248 juta. Penyerahan dilakukan di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (10/7/2026), disaksikan jajaran Pemerintah Kota Batam dan PT Taspen.
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum. Ia berharap santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Tidak ada yang dapat menggantikan sosok almarhum, tetapi kami berharap perhatian dan perlindungan dari negara ini dapat menjadi penguat bagi keluarga untuk melanjutkan kehidupan,” ujar Amsakar.
Amsakar juga memberikan apresiasi kepada PT Taspen atas kecepatan dalam menyelesaikan seluruh proses administrasi sehingga hak ahli waris dapat segera diterima.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Taspen yang telah menyelesaikan seluruh proses dengan baik dan tepat waktu. Kecepatan pelayanan seperti ini menunjukkan negara benar-benar hadir memberikan perlindungan kepada ASN beserta keluarganya ketika menghadapi musibah,” katanya.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial bagi ASN merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada aparatur yang setiap hari mengabdikan diri melayani masyarakat.
Sementara itu, Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam yang juga Komisaris Utama PT Taspen, Fary Francis, menegaskan komitmen PT Taspen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta maupun ahli waris.
“PT Taspen terus berupaya menghadirkan layanan yang semakin mudah dan cepat. Kami ingin memastikan setiap peserta maupun ahli waris memperoleh haknya secara optimal sehingga manfaat program dapat dirasakan tepat saat dibutuhkan,” ujar Fary.
Ia menambahkan, sinergi antara PT Taspen dan Pemerintah Kota Batam menjadi kunci dalam memastikan perlindungan sosial bagi ASN dapat berjalan optimal.
Di sisi lain, perwakilan keluarga almarhum Abdul Aziz menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Batam serta PT Taspen atas pendampingan selama proses pengurusan santunan hingga seluruh hak keluarga dapat diterima.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Batam beserta jajaran Pemerintah Kota Batam dan PT Taspen yang telah memberikan pelayanan dengan sangat baik. Semoga Allah SWT membalas segala kebaikan Bapak dan Ibu semua,” ucap perwakilan keluarga. (***)












