Tanjungpinang (SN) – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, masyarakat Kota Tanjungpinang tak perlu khawatir soal kesehatan hewan kurban. Ribuan sapi dan kambing yang akan dipotong dipastikan dalam kondisi sehat, aman, dan layak untuk dikonsumsi.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang, Robert Lukman, mengatakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban telah dilakukan sejak 4 Mei 2026 di berbagai lokasi penampungan hewan di Kota Tanjungpinang.
Hingga 19 Mei 2026, tim pemeriksa telah mengecek sebanyak 1.061 ekor sapi dan 1.386 ekor kambing. Hasilnya, seluruh sapi kurban yang diperiksa dinyatakan bebas dari penyakit hewan menular strategis.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya penyakit hewan menular strategis pada sapi kurban yang diperiksa,” ujar Robert, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan administrasi pemasukan hewan, pemeriksaan gejala klinis, pengecekan usia hewan, hingga kondisi fisik dan bobot hewan kurban.
Proses pemeriksaan ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari dokter hewan, paramedis, dan petugas peternakan. Sebanyak 10 personel diterjunkan langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh hewan memenuhi standar kesehatan dan kelayakan.
Hewan kurban yang dinyatakan sehat dan memenuhi syarat akan diberi label SL (Sehat dan Layak). Sementara hewan yang belum cukup umur atau tidak memenuhi ketentuan tidak akan mendapatkan label tersebut.
Robert pun mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli hewan kurban dengan memastikan adanya label SL sebagai jaminan keamanan dan kelayakan konsumsi. “Pilih hewan kurban yang sudah berlabel SL,” pungkasnya. (***)













