Example 728x250
Berita KepriHUKRIMTanjungpinang

Imigrasi Tanjungpinang Perketat Pengawasan, Tujuh Calon PMI Diduga TPPO Dicegah Berangkat

28
×

Imigrasi Tanjungpinang Perketat Pengawasan, Tujuh Calon PMI Diduga TPPO Dicegah Berangkat

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Erwin Haryadi, saat menggelar Media Gathering sekaligus sosialisasi pencegahan TPPO di Aula Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Kamis (13/8/2026). (F-Mala)

Tanjungpinang (SN) – Upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus diperkuat Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak tujuh calon penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang dicegah keberangkatannya karena diduga hendak bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Erwin Haryadi, saat menggelar Media Gathering sekaligus sosialisasi pencegahan TPPO di Aula Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Kamis (13/8/2026).

Erwin mengatakan, pencegahan TPPO menjadi salah satu perhatian serius Imigrasi mengingat posisi geografis Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura serta memiliki banyak jalur perlintasan antarpulau.

Kondisi tersebut membuat wilayah Kepri rentan dimanfaatkan sebagai jalur keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

“Data menunjukkan bahwa selama periode Januari hingga Juni 2026, tercatat sebanyak tujuh orang calon penumpang berhasil dicegah keberangkatannya karena diduga akan bekerja ke luar negeri secara nonprosedural dari Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang,” kata Erwin.

BACA JUGA : Tiga Pejabat Strategis Kejati Kepri Berganti, Kajati Tekankan Integritas dan Sinergi

Menurutnya, pencegahan TPPO tidak hanya membutuhkan pengawasan ketat di pintu perlintasan, tetapi juga keterlibatan masyarakat dan media dalam memberikan edukasi mengenai modus-modus perekrutan ilegal.

Erwin menilai, tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi menjadi salah satu modus yang perlu diwaspadai. Masyarakat diminta tidak mudah percaya sebelum memastikan legalitas perusahaan, pekerjaan, maupun dokumen keberangkatan.

“Peran media sangat strategis sebagai mitra kerja Imigrasi. Media juga dapat memberikan edukasi mengenai modus TPPO dan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran kerja ilegal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Daniel Maxrinto, menjelaskan bahwa petugas melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap calon penumpang yang akan melintas melalui pelabuhan internasional. Pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen perjalanan hingga wawancara untuk memastikan kesesuaian tujuan keberangkatan.

BACA JUGA : BP Batam Perkuat Keterbukaan Informasi, Jalin Sinergi dengan Komisi Informasi Pusat

“Selama Januari hingga Juni 2026 terdapat tujuh calon penumpang yang kami tunda keberangkatannya karena terindikasi TPPO,” ungkapnya.

Daniel menambahkan, calon korban TPPO umumnya menunjukkan sejumlah indikasi saat menjalani pemeriksaan, seperti kebingungan ketika menjelaskan tujuan perjalanan, tidak mampu memberikan informasi yang jelas mengenai pekerjaan yang dituju, hingga ketidaksesuaian dokumen dengan alasan keberangkatan.

Untuk mempersempit ruang gerak jaringan TPPO, Imigrasi Tanjungpinang terus memperketat pengawasan di berbagai pintu perlintasan orang, baik di pelabuhan maupun jalur masuk lainnya. Pengawasan juga diperkuat melalui sinergi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *