Example 728x250
BatamNASIONAL

BP Batam Perkuat Keterbukaan Informasi, Jalin Sinergi dengan Komisi Informasi Pusat

31
×

BP Batam Perkuat Keterbukaan Informasi, Jalin Sinergi dengan Komisi Informasi Pusat

Sebarkan artikel ini
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, bersama jajaran Direktorat Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (DIHAL) ke Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (12/8/2026). (F-BP Batam)

Jakarta (SN) – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, inklusif, dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui kunjungan kerja Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, bersama jajaran Direktorat Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga (DIHAL) ke Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Rombongan BP Batam disambut Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KIP, Edi Purwanto, serta Komisioner Bidang Regulasi KIP, Rini Purwandari, di Ruang Pertemuan Komisi Informasi Pusat.

Kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi dan perkenalan jajaran pejabat struktural baru BP Batam. Pertemuan juga dimanfaatkan sebagai ruang bertukar gagasan sekaligus meminta masukan KIP terkait langkah-langkah strategis untuk semakin memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan BP Batam.

“Kehadiran kami di Komisi Informasi Pusat ini selain untuk memperkenalkan BP Batam dan jajaran pejabat struktural yang baru, juga untuk mendapatkan masukan dan bertukar pikiran mengenai langkah-langkah progresif yang dapat kami lakukan,” ujar Ariastuty.

Menurut Ariastuty, capaian yang telah diraih BP Batam dalam bidang keterbukaan informasi menjadi modal penting untuk terus melakukan pembenahan. BP Batam sebelumnya berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif untuk kategori Lembaga Non Struktural dengan nilai 96,90 dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Namun, capaian tersebut tidak ingin dijadikan sebagai titik akhir. “Kami tidak ingin berhenti pada capaian yang sudah ada, tetapi ingin memastikan bahwa keterbukaan informasi benar-benar menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik di BP Batam,” tegasnya.

Sementara itu, Komisioner KIP Edi Purwanto mengapresiasi berbagai langkah dan inovasi yang telah dilakukan BP Batam dalam memperkuat pengelolaan keterbukaan informasi publik.

Ia menilai, komitmen tersebut terlihat dari upaya BP Batam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) internal. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan keterbukaan informasi tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi diterapkan secara konsisten dalam pelayanan kepada masyarakat.

Selain penguatan tata kelola PPID, BP Batam juga terus melakukan penyempurnaan pelayanan melalui digitalisasi serta pemenuhan kebutuhan layanan informasi bagi pemohon penyandang disabilitas.

Berbagai inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya BP Batam menghadirkan layanan informasi publik yang semakin mudah diakses, cepat, dan inklusif.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan BP Batam, khususnya berbagai inovasi dan upaya yang telah disiapkan dalam menghadapi penilaian keterbukaan informasi publik,” kata Edi. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *