Polresta Tanjungpinang Amankan Lori Diduga Melansir BBM Jenis Solar Subsidi

Tanjungpinang (SN) – Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan sebuah lori yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Tanjungpinang, Sabtu (03/08/2024).
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, mengonfirmasi perihal penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa lori yang diduga melakukan pelanggaran kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Ya benar, kami telah mengamankan lori yang diduga melansir BBM jenis solar subsidi di SPBU,” ujar Agung.
Meskipun demikian, Kasat Reskrim belum memberikan detail mengenai lokasi dan waktu tepatnya lori tersebut diamankan, serta jumlah BBM yang diduga akan diselewengkan.
“Informasi lebih lanjut mengenai lokasi dan jumlah BBM yang terlibat akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media dalam waktu dekat,” tambah Agung.
Atas kasus ini, Polresta Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini dan memastikan pelanggaran hukum terkait BBM subsidi tidak terulang.
Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah