Hasan Kooperatif Jalani Pemeriksaan Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Mantan Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan, memenuhi panggilan penyidik Polres Bintan, Jumat (07/06/2024). (F-Hery)

Bintan (SN) – Mantan Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Hasan, menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan kasus pemalsuan surat tanah di Mapolres Bintan, pada Jumat (07/06/2024).

Pemeriksaan telah berlangsung selama 2 jam lebih, yang mana Hasan diberikan delapan pertanyaan oleh penyidik Polres Bintan terkait kasus yang menimpanya.

Hasan, dalam pernyataannya kepada awak media, menyebutkan bahwa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik berkisar pada kesaksian yang terkait dengan kasus tersebut.

Meskipun demikian, Hasan menegaskan bahwa keputusan terkait penahanan atau tidaknya dirinya diserahkan sepenuhnya kepada penyidik yang bertanggung jawab.

“Kami sepenuhnya menghormati proses hukum dan keputusan yang akan diambil oleh penyidik,” ujar Hasan dalam jeda pemeriksaan.

Selain itu, Hasan juga menegaskan bahwa ia akan tetap kooperatif dan mengikuti seluruh proses pemeriksaan dengan baik.

“Saat ini, kami masih dalam tahap proses pemeriksaan dan kami akan menunggu hasil kesimpulan dari pihak berwenang,” tambahnya.

Proses pemeriksaan terhadap Hasan dijadwalkan akan dilanjutkan kembali pada pukul 13.00 WIB, menandai kelanjutan dari upaya penegakan hukum terhadap kasus pemalsuan surat tanah yang sedang diselidiki.

Wartawan : Hery
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *