Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKRIM

Pelaku Pembobol Rumah di Tanjungpinang di Ringkus Polisi

435
×

Pelaku Pembobol Rumah di Tanjungpinang di Ringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
JN (25) ditangkap Polisi, usai membobol sebuah rumah dan mencuri tabung gas hingga televisi. (F/Ma)

Tanjungpinang (SN) – Seorang pria di Kota Tanjungpinang, Kepri berinisial JN (25) ditangkap Polisi, usai membobol sebuah rumah dan mencuri tabung gas hingga televisi.

Pelaku JN diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat dan Polsek Tanjungpinang Kota saat bersembunyi di rumah kakak kandungnya, di Gang Harmoko Kilomter 9 Tanjungpinang.

Example 300x600

Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany mengatakan pelaku membobol rumah, yang terletak di Jalan Matador, Gang Pokat.

“Reskrim Polsek Tanjungpinang Barat dan Kota mengamankan pelaku di rumah kontrakan kakak nya, di Batu 9,” ujar Giofany, Senin (22/5/2023).

Dia menambahkan, pelaku JN masuk ke rumah korban dengan cara merusak atap rumah tersebut. Saat kejadian, rumah tersebut memang ditinggalkan kosong oleh korban untuk menjemput orang tuanya.

Namun saat pulang ke rumah, korban mendapati barang-barang berharganya hilang. Barang yang hilang berupa tabung gas, kompor gas hingga Televisi.

“Besoknya korban kembali mengecek barang barang apa saja yang hilang, ternyata TV 24 inchi merk Thosiba juga hilang,” ungkapnya.

Kejadian ini, kata Iptu Giofany membuat korban mengalami kerugian senilai Rp 4 juta. “Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Tanjungpinang Barat,” tegasnya. (Ma)

Penulis

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *