Example 728x250
Berita KepriHUKRIMTanjungpinang

Tiga Pejabat Strategis Kejati Kepri Berganti, Kajati Tekankan Integritas dan Sinergi

30
×

Tiga Pejabat Strategis Kejati Kepri Berganti, Kajati Tekankan Integritas dan Sinergi

Sebarkan artikel ini
Kajati Kepulauan Riau, Transiswara Adhi, memimpin pengambilan sumpah jabatan, pelantikan, dan serah terima jabatan pejabat Eselon III di Kejati Kepri, Kamis (13/8/2026). Kajati menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan penguatan koordinasi kepada para pejabat baru di lingkungan Kejati Kepri. (F-Mala)

Tanjungpinang (SN) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Transiswara Adhi, menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan penguatan koordinasi kepada para pejabat baru di lingkungan Kejati Kepri.

Penegasan itu disampaikan Transiswara saat memimpin pengambilan sumpah jabatan, pelantikan, dan serah terima jabatan pejabat Eselon III di Kejati Kepri, Kamis (13/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, tiga pejabat resmi menempati jabatan strategis, yakni Dedy Frits Rajagukguk sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kepri, Sundoro Adi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, serta Andhy Hermawan Bolifaar sebagai Kajari Karimun.

Transiswara meminta para pejabat segera beradaptasi, memahami karakteristik wilayah tugas, serta menunjukkan kinerja terbaik. Ia juga mengingatkan agar kepercayaan dan amanah jabatan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Khusus Asdatun, ia berharap fungsi bidang Datun semakin optimal melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

Sementara kepada Kajari Tanjungpinang, Transiswara menekankan pentingnya memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Forkopimda, dan pemangku kepentingan. Adapun Kajari Karimun diminta segera memetakan berbagai persoalan hukum di wilayah kepulauan dan perbatasan tersebut yang memiliki aktivitas ekonomi serta investasi cukup dinamis.

“Jaga integritas dan marwah institusi Kejaksaan. Jangan menyalahgunakan kewenangan dan selalu jaga perilaku, baik dalam maupun di luar kedinasan,” tegasnya.

Menurut Transiswara, sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan janji moral yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara, institusi, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, semakin tinggi jabatan, semakin besar pula tanggung jawab dan tuntutan keteladanan.

Ia juga mengingatkan seluruh pejabat agar memegang teguh nilai Tri Krama Adhyaksa, menaati ketentuan hukum dan administrasi, serta membangun komunikasi dan koordinasi yang solid.

Pada kesempatan itu, Kajati Kepri turut menyampaikan apresiasi kepada Fauzal, Rachmad Surya Lubis, dan Denny Wicaksono atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas.

“Semoga Saudara mampu membawa semangat baru, meningkatkan kinerja, menjaga soliditas jajaran, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau,” pungkas Transiswara. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *