Example 728x250
EKONOMITanjungpinang

220 Pedagang UMKM Direlokasi, Pemko Tanjungpinang Pastikan Penataan Gurindam 12 Bukan Penggusuran

3
×

220 Pedagang UMKM Direlokasi, Pemko Tanjungpinang Pastikan Penataan Gurindam 12 Bukan Penggusuran

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 220 pelaku UMKM direlokasi dari kawasan Gurindam 12 sebagai bagian dari program penataan kawasan yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri. Inilah salah satu sudut Kawasan Gurindam 12, Tanjungpinang. (F-Sketsa)

Tanjungpinang (SN) – Sebanyak 220 pelaku UMKM direlokasi dari kawasan Gurindam 12 sebagai bagian dari program penataan kawasan yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan relokasi dilakukan bukan untuk menggusur pedagang, melainkan menciptakan kawasan yang lebih tertata tanpa menghentikan aktivitas ekonomi masyarakat.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan proses relokasi diawali dengan dialog bersama pedagang, dilanjutkan pendataan, verifikasi lapangan, hingga pengundian lapak agar seluruh pelaku usaha mendapat kesempatan yang sama.

“Pemerintah telah beberapa kali berdialog dengan pedagang agar mereka memahami tujuan penataan sekaligus lokasi baru yang telah disiapkan. Secara umum proses relokasi berjalan lancar dan kami mengapresiasi dukungan para pedagang,” ujarnya dalam Dialog Tanjungpinang Pagi di RRI, Jumat (26/6/2026).

Baca Juga : Pemko Tanjungpinang Jelaskan Kronologi Insiden Direktur BUMD dan Pelaku UMKM di Gurindam 12

Pemko menyiapkan tiga lokasi relokasi, yakni Melayu Square, Anjung Cahaya, dan Tanah Merah. Dari 294 pedagang yang didata di kawasan Gurindam 12, Teluk Keriting, dan Jalan Hang Tuah, sebanyak 220 pedagang dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui proses verifikasi lapangan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Tanjungpinang, Irwan Yacob, menjelaskan pemindahan dilakukan secara bertahap dengan pola angkat dan angkut.

“Petugas bersama BUMD membantu memindahkan seluruh sarana usaha, mulai dari gerobak, kontainer, meja, hingga perlengkapan berdagang ke lokasi baru sesuai hasil undian,” ujarnya.

Baca Juga : Polresta Barelang dan Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu ke Kendari, Disamarkan dalam Perlengkapan Bayi

Menurut Zulhidayat, penataan Gurindam 12 bertujuan menghadirkan ruang publik yang lebih rapi, nyaman, dan representatif sebagai salah satu wajah ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, sekaligus tetap memberikan ruang bagi para pedagang untuk menjalankan usahanya.

Sementara itu, pengamat ekonomi STIE Pembangunan Tanjungpinang, Satriadi, menilai penataan kawasan dapat meningkatkan citra kota dan daya tarik investasi. Namun, ia mengingatkan pemerintah perlu terus membina pedagang serta menghidupkan kawasan relokasi agar aktivitas ekonomi UMKM tetap berkembang selama masa adaptasi. (***)

Penulis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *