Bintan (SN) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mulai menyusun Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) sebagai langkah strategis untuk memperkuat sektor industri sekaligus membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Penyusunan RPIK tersebut menjadi tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat dalam mendorong pengembangan kawasan industri yang berbasis pada potensi daerah. Dengan posisi geografis yang strategis, Bintan dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu kawasan industri unggulan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Letaknya yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia, ditambah dukungan infrastruktur pelabuhan dan bandara, menjadi modal penting bagi Bintan dalam menarik investasi dan mengembangkan sektor industri.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, mengatakan pembangunan industri di Bintan harus dirancang secara matang agar tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita ingin industri di Bintan tumbuh, tapi tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan memberi dampak langsung ke masyarakat secara luas. Target terbesar kita, industri yang hadir bisa menyerap tenaga kerja lokal dan bahkan menggerakkan UMKM,” ujar Ronny di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, keberadaan industri di Bintan diharapkan tidak hanya menciptakan lapangan pekerjaan, tetapi juga mampu mendorong tumbuhnya pelaku usaha lokal melalui keterlibatan UMKM dalam ekosistem industri.
Dalam penyusunan RPIK, Pemkab Bintan menyiapkan sejumlah strategi utama. Salah satunya memperkuat kawasan industri yang telah ada sekaligus membuka peluang pengembangan zona industri baru dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.
Selain itu, pemerintah juga mendorong hilirisasi sumber daya lokal, terutama hasil perikanan, kelautan, dan pertanian. Pengolahan komoditas tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah sehingga manfaat ekonominya lebih besar dirasakan masyarakat Bintan.
Penguatan sumber daya manusia juga menjadi perhatian. Pemkab Bintan akan mendorong pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal agar memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Di sisi investasi, pemerintah daerah menyiapkan langkah untuk memberikan kemudahan melalui penyederhanaan perizinan serta dukungan regulasi. Dengan begitu, Bintan diharapkan semakin menarik bagi investor yang ingin mengembangkan usahanya.
Tak kalah penting, industri besar nantinya diharapkan dapat menggandeng UMKM lokal sebagai bagian dari rantai pasok. Skema kemitraan tersebut dinilai dapat memperluas dampak ekonomi dari pertumbuhan industri hingga ke sektor usaha masyarakat.
Dalam proses penyusunan masterplan, Pemkab Bintan akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian Provinsi Kepri, BKPM, serta para pelaku usaha. RPIK tersebut ditargetkan rampung tahun ini dan akan menjadi acuan pembangunan sektor industri Bintan untuk lima tahun ke depan.
“Dengan rencana yang matang, kita berharap Bintan bisa menjadi salah satu pusat industri baru di Kepri yang berdaya saing dan berkelanjutan,” pungkas Ronny. (***)












