Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKRIM

Cabuli Gadis ABG, Mahasiswa di Tanjungpinang Ditangkap

374
×

<strong>Cabuli Gadis ABG, Mahasiswa di Tanjungpinang Ditangkap</strong>

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
S (24) mahasiswa perguruan tinggi di Tanjungpinang tertunduk saat diperiksa polisi, Selasa (24/1/2023) (F/Mala)

Tanjungpinang (SN) – Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Tanjungpinang berinisial S (24) ditangkap Polisi karena diduga telah mencabuli gadis remaja masih dibawah umur atau anak baru gede (ABG).

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak mengatakan pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri menggunakan sepeda motor, di Jalan Ganet Tanjungpinang, Senin (23/1/2023) kemarin.

Example 300x600

Kejadian pencabulan terungkap setelah korban yang diketahui masih berstatus pelajar SMP dan berusia 15 tahun ini bercerita kepada tante dan orang tuanya. Mengetahui hal  tak senonoh terjadi pada putrinya, orang tua korban langsung melaporkan pelaku ke Polisi.

Sebelumnya, korban dan pelaku saling kenal dan berpacaran. Saat masa berpacaran inilah aksi pencabulan terjadi. Dari pengakuannya, pelaku mengakui telah mencabuli korban berulangkali dan dilakukan di kediaman pelaku.

“ketika di periksa, pelaku mengakui telah mencabuli korban sebanyak 6 kali dan dilakukan di kediaman korban.,”kata Ipda Freddy, Selasa (24/1/2023).

Ditambahkannya, dalam setiap aksinya pelaku terlebih dahulu membujuk rayu korban dan juga melakukan pengancaman agar korban menuruti kemauannya.

Saat ini, pelaku pencabulan anak dibawah umur ini sudah ditahan di Mapolresta Tanjungpinang, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Ma)

Penulis

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *