Natuna (SN) – Sinergi kuat ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Natuna bersama Kejaksaan Negeri Natuna dan Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna melalui peluncuran Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembentukan Tim KITA PENDEKAR KMP, Kamis (19/02/2026) di Kantor Kejaksaan Negeri Natuna.
Kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam percepatan sertifikasi tanah Koperasi Merah Putih. Melalui integrasi peran dan kewenangan, pemerintah daerah bertanggung jawab pada fasilitasi dan koordinasi lintas OPD, Kantor Pertanahan mempercepat proses administrasi dan penerbitan sertifikat, sementara Kejaksaan memberikan pendampingan serta pengawalan hukum guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Natuna menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen nyata menghadirkan kepastian hukum dalam setiap pembangunan aset koperasi.
“Dengan pengawalan intelijen dan mitigasi risiko, potensi sengketa maupun hambatan hukum dapat dicegah sejak dini,” katanya dalam sambutannya.
Wakil Bupati Natuna Jarmin, menyampaikan bahwa sinergi lintas lembaga ini memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan, terutama di wilayah perbatasan.
“Percepatan legalitas aset menjadi kunci agar Koperasi Merah Putih dapat segera beroperasi optimal dan memberi dampak langsung bagi masyarakat desa,” harapnya.
Melalui Tim KITA PENDEKAR KMP, tiga institusi ini menyatukan langkah mempercepat, mengamankan, dan memastikan setiap proses sertifikasi berjalan transparan dan akuntabel. Kerja sama ini diharapkan menjadi model kolaborasi strategis dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan di Natuna sebagai garda terdepan NKRI. (***)

