Gubernur Kepri Serahkan Dokumen RPJMD 2025–2029 ke DPRD: Usung Visi “Maju, Makmur, dan Merata”

Tanjungpinang (SN) – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri Tahun 2025–2029 kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna, Selasa (3/6/2025), di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri di Dompak.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dahlan dan dihadiri Wakil Ketua I Dewi Kumalasari, anggota DPRD, Forkopimda, serta jajaran pejabat Pemprov Kepri.
Dalam pidatonya, Gubernur Ansar menekankan bahwa RPJMD ini bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan komitmen politik dan sosial yang menjembatani harapan rakyat dengan arah pembangunan yang terukur dan bertanggung jawab.
Dokumen ini disusun dengan pendekatan teknokratik, partisipatif, dan kolaboratif, serta selaras dengan RPJPD Kepri 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029. Fokus utamanya adalah menjadikan Kepri sebagai kawasan strategis maritim nasional dan internasional.
Baca Juga : Amsakar Sampaikan Perubahan Anggaran 2025: Fokus pada Daya Saing dan Infrastruktur Berkelanjutan
Mengusung visi besar “Kepulauan Riau Maju, Makmur dan Merata”, RPJMD ini dijabarkan dalam lima misi pembangunan dan enam program unggulan, termasuk optimalisasi potensi kemaritiman, transformasi ekonomi, pemerataan infrastruktur, reformasi birokrasi, serta pelestarian budaya dan lingkungan.
Gubernur Ansar menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan lima tahun ke depan memerlukan sinergi semua pihak. Ia berharap DPRD dapat membahas dokumen ini secara konstruktif agar implementasinya mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Dokumen ini harus hidup dan dinamis, bukan hanya formalitas,” ujar Ansar, seraya mengajak masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media turut mengawal pelaksanaan RPJMD tersebut. (Ron-SN)
Baca Juga : PPIH Tegaskan: Program Murur dan Safari Wukuf Lansia Gratis, Waspadai Pungutan Liar
Editor : M Nazarullah