Gubernur Ansar Sampaikan Dua Ranperda di Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri
– Ranperda RPJPD 2025-2045, Kepri Permata Biru 2045
Tanjungpinang (SN) – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri. Ranperda tersebut Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kepri Tahun 2025-2045, dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Rapat yang berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Dompak ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, dan didampingi oleh Wakil Ketua II, Raden Hari Tjahyono, serta Wakil Ketua III, Tengku Afrizal Dahlan, pada Selasa (21/05/2024).
Dalam sambutannya mengenai Ranperda RPJPD 2025-2045, Gubernur Ansar menjelaskan visi Provinsi Kepri 20 tahun ke depan dengan tema “Kepri Permata Biru 2045: Provinsi Kepulauan Berbasis Maritim, Berbudaya Melayu, Maju dan Berkelanjutan”.
“Kepri Permata Biru berarti bahwa dengan wilayah yang didominasi oleh perairan, dalam jangka panjang Kepri akan diarahkan menjadi salah satu kekuatan ekonomi dan sumber pertumbuhan yang kuat di region Sumatera, sebagai bagian integral dari transformasi ekonomi Indonesia menuju negara maju,” ujar Ansar.
Ansar juga memaparkan indikator pencapaian visi tersebut, termasuk PDRB Perkapita tahun 2045 yang diproyeksikan mencapai Rp1.289,73 – 1.558,62 juta rupiah, Indeks Ekonomi Biru Indonesia tahun 2045 mencapai 338,51, kontribusi PDRB industri pengolahan tahun 2045 mencapai 47,19-50,17%, dan tingkat kemiskinan ditargetkan turun sampai 0,07% – 0,32%.
Selain itu, Rasio Gini tahun 2045 ditargetkan turun menjadi 0,254-0,298, kontribusi PDRB Provinsi Kepri terhadap nasional mencapai 1,9%, laju pertumbuhan ekonomi mencapai 2 – 3%, Indeks Daya Saing Daerah mencapai 4,08, Indeks Modal Manusia mencapai 0,75, serta penurunan intensitas emisi gas rumah kaca mencapai 96,37%.
Mengenai Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Gubernur Ansar menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi telah berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kita patut bersyukur karena tahun ini, Alhamdulillah, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepri kembali meraih predikat Opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ untuk keempat belas kalinya dari BPK Republik Indonesia,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ansar juga menyampaikan capaian realisasi APBD Tahun 2023, yaitu Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp1,80 triliun, meningkat 7,83% dibanding tahun 2022. Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah mencapai 43,33% dari target 41,77%.
“Hal ini didukung oleh kenaikan PAD. Total pendapatan mencapai Rp4,17 triliun dari target Rp4,09 triliun. Terkait pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, dari target Rp4,43 triliun tercapai realisasi Rp4,27 triliun atau 96,49%. Selanjutnya, berdasarkan realisasi APBD Tahun 2023, SiLPA Tahun 2023 sebesar Rp231,21 miliar,” tutup Ansar.
Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah