WNI Tewas Setelah Coba Masuk Secara Ilegal, Dua Lainnya Nyaris Kehilangan Nyawa

Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary. (F-Kemenag)

Jeddah (SN) – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM ditemukan meninggal dunia di tengah gurun Jumum, wilayah Makkah, Arab Saudi. Ia bersama dua WNI lainnya, J dan S, mencoba masuk ke Kota Suci secara ilegal dengan menumpang taksi gelap dan tanpa dokumen haji resmi.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada 27 Mei 2025. Ketiganya menggunakan visa ziarah multiple dan nekat menempuh jalur berbahaya demi bisa berhaji tanpa prosedur resmi. Namun, keputusan itu membawa bencana. Dalam perjalanan, sopir taksi yang mereka tumpangi panik saat mengetahui adanya patroli, lalu menurunkan mereka begitu saja di tengah padang pasir bersuhu ekstrem.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Ketiganya berupaya masuk ke Makkah tanpa dokumen sah, ditinggalkan di gurun, dan ditemukan oleh aparat keamanan Arab Saudi yang menggunakan drone,” ujar Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary, Sabtu (31/5/2025), dikutip dari laman resmi Kementerian Agama RI.

Baca Juga : Kloter Terakhir Tiba di Jeddah, Rangkaian Kedatangan Jemaah Haji Indonesia 2025 Resmi Tuntas

Tragisnya, SM ditemukan telah meninggal dunia. Sementara J dan S berhasil diselamatkan dalam kondisi dehidrasi berat dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Yang mengejutkan, SM sebelumnya pernah ditangkap aparat Saudi bersama 10 WNI lain dalam razia dan sudah dipulangkan ke Jeddah. Namun, almarhum tetap nekat kembali ke Makkah melalui jalur tak resmi.

Kini, jenazahnya masih berada di rumah sakit Makkah untuk proses visum, sementara KJRI Jeddah tengah berkoordinasi dengan keluarga di Madura dan mempersiapkan pemakaman.

“Kami mengimbau seluruh WNI agar tidak tergiur bujuk rayu oknum yang menjanjikan haji secara ilegal. Ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan nyawa,” tegas Yusron.

KJRI Jeddah terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi aturan resmi Pemerintah Arab Saudi. Dalam sistem pengawasan yang makin ketat, tindakan nekat menunaikan haji tanpa izin resmi bukan hanya sia-sia—tapi juga bisa berujung maut.

“Jangan sampai karena tergiur jalan pintas, nyawa melayang, uang melayang, dan haji pun gagal,” pungkas Konjen Yusron. (SN)

Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *