Baharkam Polri Tangkap 8 Kapal Ikan Asing Vietnam di Laut Natuna, Sita Rokok Ilegal dan Sabu
Jakarta (SN) – Baharkam Polri terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kedaulatan perairan Indonesia. Sepanjang tahun 2024, delapan kapal asing berbendera Vietnam terjaring dalam penindakan tegas yang dilakukan di Laut Natuna Utara.
Dikutip dari laman Humas Polri, Kapal-kapal tersebut kedapatan memasuki perairan Indonesia secara ilegal untuk menangkap ikan, sebuah tindakan yang merugikan negara.
“Kita telah menangkap 8 kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara,” ungkap Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol. Mohammad Yassin Kosasih, dalam acara peringatan HUT ke-74 Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) di Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, pada Selasa (3/12/2024).
Tidak hanya berhenti di situ, Irjen Yassin juga menyebutkan upaya penegakan hukum lainnya yang dilakukan pihaknya, seperti pengungkapan kasus penyelundupan rokok ilegal di Kepulauan Riau. Dalam operasi tersebut, ribuan batang rokok ilegal berhasil diamankan.
Tak kalah menarik, baru-baru ini Ditpolairud Polda Kalimantan Utara juga menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram yang hendak diselundupkan melalui wilayah Nunukan.
“Meskipun dalam kasus rokok ilegal kami serahkan proses selanjutnya ke Bea Cukai yang memiliki kewenangan, kami tetap mengungkap dan menindak pelanggaran hukum ini,” tambah Irjen Yassin.
Peningkatan aktivitas penindakan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga kedaulatan negara, tidak hanya di laut, tetapi juga dalam upaya pemberantasan berbagai jenis kejahatan transnasional.
Editor : M Nazarullah