Dua Pencuri Alat Pengolah Air Laut SWRO Dibekuk Jatanras Polresta Tanjungpinang

Tanjungpinang (SN) – Aksi pencurian alat vital pengolah air laut jenis Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di Tanjungpinang akhirnya berhasil diungkap. Dua orang pelaku dibekuk Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang pada Senin malam (19/5/2025), setelah polisi menerima laporan kehilangan peralatan tersebut pekan lalu.
SWRO merupakan mesin penting yang digunakan untuk mengubah air laut menjadi air tawar yang bersih dan layak konsumsi. Hilangnya alat ini sempat memicu kekhawatiran warga karena berdampak pada pasokan air bersih di wilayah pesisir.
Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasat Reskrim, AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.
“Iya, benar. Kami telah mengamankan dua orang pelaku,” ujar Agung kepada wartawan di Tanjungpinang, Selasa (20/5/2025).
Baca Juga : Motif Sakit Hati, Pria 62 Tahun Bacok Wajah Teman Lama di Bintan
Agung menjelaskan bahwa saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Tanjungpinang. Polisi tengah mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini.
“Kami terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang mungkin lebih luas,” tambahnya. (SN)
Editor : M Nazarullah