Premanisme Kian Merajalela, Komisi III DPR RI Angkat Suara: Saatnya Bertindak

Jakarta (SN) – Gelombang keresahan masyarakat akibat aksi premanisme yang kian merajalela akhirnya sampai ke meja parlemen. Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Tim Advokat Penegak Hukum Anti-Premanisme (Tumpas) di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Rabu (7/5/2025).
Pertemuan ini menjadi wadah penting untuk menyuarakan kegelisahan rakyat terhadap aksi pungli dan intimidasi oleh oknum-oknum yang berkedok kekuasaan jalanan.
Dalam forum tersebut, suara lantang para advokat menggambarkan kondisi di lapangan, mulai dari pengusaha yang dipalak saat pembangunan hingga pedagang kaki lima yang harus “setor jatah” hanya demi bisa berjualan.
Mereka menyebut praktik ini sebagai bentuk kejahatan terorganisir yang selama ini dibiarkan tumbuh subur karena lemahnya penegakan hukum.
Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, tak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan isapan jempol.
“Premanisme ini bukan hanya di Jakarta. Di Sulawesi Selatan pun sudah merambah ke sektor investasi dan pembebasan lahan. Harus ada dana ‘clearance’? Ini jelas ilegal,” tegasnya dikutip dari laman DPR RI.
Baca Juga : Menara Suar Karang Singa Dibangun, Simbol Tegas Kedaulatan Indonesia di Perairan Strategis
Andi Amar juga menyinggung fenomena “no viral, no justice”, di mana laporan warga kerap baru ditindaklanjuti setelah viral di media sosial. Ia mendorong aparat untuk lebih proaktif dan membuka ruang bagi masyarakat untuk terus bersuara.
“Kalau tidak direspons, viralkan saja. Itu salah satu cara agar sampai ke kami,” ujarnya memberi sinyal dukungan.
Lebih jauh, ia menyebut Komisi III tengah memperjuangkan revisi KUHP agar kepastian hukum bagi masyarakat dan investor benar-benar terjamin. “Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” tegas politisi Gerindra tersebut.
Anggota Komisi III lainnya, Endang Agustina, menyampaikan bahwa forum ini bukan sekadar formalitas.
“Premanisme sudah menyentuh titik nadir. Kami tidak akan tinggal diam. Aspirasi ini akan kami bawa ke pimpinan dan terus kami kawal,” ucapnya.
Baca Juga : Rumah Sehat Baznas Hadir di Tanjungpinang: Klinik Gratis Tanpa Kasir, Penuh Cinta dan Kepedulian
Sementara itu, perwakilan Tim Tumpas menegaskan bahwa perjuangan mereka adalah panggilan nurani, bukan sekadar profesi. Mereka mendesak agar negara hadir melindungi warga dari tirani preman jalanan yang seolah-olah kebal hukum.
“Kami ingin hukum kembali berdaulat. Agar tidak ada lagi yang harus membayar ‘jatah keamanan’ untuk menjalankan hak hidupnya,” ujar salah satu anggota tim. (SN)
Editor : Mukhamad