Polresta Tanjungpinang Tangani Tiga Laporan Penggelapan Ijazah di Mr Blitz

Tanjungpinang (SN) – Kasus dugaan penggelapan ijazah tengah menjadi sorotan di Tanjungpinang. Polresta Tanjungpinang menerima tiga laporan yang saling berkaitan, melibatkan mantan karyawan dan pihak manajemen restoran cepat saji Mr Blitz.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi melalui Wakasat Reskrim, AKP Onny Chandra, mengungkapkan bahwa ketiga laporan tersebut memiliki keterkaitan dengan satu objek perkara yang sama.
“Laporan pertama datang dari mantan karyawan berinisial An, melalui kuasa hukumnya. Ia melaporkan dugaan penggelapan ijazah oleh manajemen Mister Blitz. Sejauh ini, tiga orang saksi telah diperiksa, dan proses penyelidikan masih terus berjalan,” ujar Onny pada Sabtu (3/5/2025).
Penyidik juga berencana memanggil pihak manajemen Mr Blitz untuk dimintai keterangan, bersama saksi-saksi lain yang diduga mengetahui duduk perkaranya.
Baca Juga : Ijazah Tak Kunjung Dikembalikan, Mantan Karyawan Mr Blitz Tempuh Jalur Hukum
Sementara, pihak Mr Blitz melayangkan dua laporan balasan. Laporan kedua menuduh mantan staf justru sebagai pihak yang melakukan penggelapan ijazah. Dalam laporan ini, lima saksi telah diperiksa.
Laporan ketiga dari Mr Blitz menambah panas suasana. Kali ini, mereka melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Namun, polisi belum mengungkap identitas terlapor dalam kasus ini.
Saat ini, Polresta Tanjungpinang terus mendalami ketiga laporan tersebut untuk mengungkap fakta hukum yang sebenarnya dan menentukan langkah selanjutnya. (ML-SN)
Editor : M Nazarullah