Ijazah Tak Kunjung Dikembalikan, Mantan Karyawan Mr Blitz Tempuh Jalur Hukum

Tanjungpinang (SN) – Khoirul Anam, mantan karyawan restoran cepat saji Mr Blitz, resmi melaporkan manajemen tempatnya bekerja ke Polresta Tanjungpinang pada Senin (21/04/2025). Laporan ini terkait dugaan kehilangan ijazah miliknya yang hingga kini belum dikembalikan oleh pihak perusahaan.
Anam datang bersama kuasa hukumnya, Maskur Tilawahyu, SH, serta pamannya, Moel Akhyar. Mereka mengaku telah mencoba menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Namun karena tidak ada itikad baik dari pihak manajemen, jalur hukum pun ditempuh.
“Kami sudah membuka pintu selebar-lebarnya, apalagi ini di bulan baik dan hari baik. Tapi karena tidak ada tanggapan serius, kami memilih menempuh jalur hukum,” tegas Maskur.
Sebelum melapor ke polisi, Anam dan tim kuasa hukumnya telah melayangkan somasi kepada pihak manajemen Mr Blitz, namun tidak mendapat respons memadai.
Maskur berharap kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Menurutnya, lambannya penyelesaian bisa berdampak besar terhadap masa depan kliennya.
Masalah ini bermula ketika Anam diberhentikan secara mendadak oleh manajemen Mr Blitz pada 25 Februari 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Ia dipanggil oleh pemilik restoran yang berinisial YES, bersama rekannya, Yolla. Sejak hari itu, Anam tak lagi bekerja.
Baca Juga : “Lantera” Sang Pelita dari Laut: Kemenag Lingga Catat Pernikahan di 49 Pulau Terpencil
Seluruh atribut kerja telah ia kembalikan. Namun ketika ia meminta ijazah asli miliknya yang sebelumnya dititipkan ke manajemen, dokumen tersebut tak kunjung diserahkan. Berbagai upaya telah dilakukan Anam dan keluarganya, namun mereka hanya mendapat janji-janji tanpa kepastian.
Pada 7 Maret 2025, pamannya, Moel Akhyar, sempat menemui langsung pemilik Mr Blitz, Yeza Eka Savitri. Saat itu, Yeza menyatakan bahwa Anam adalah karyawan yang baik dan berjanji akan menyelesaikan masalah ijazah dalam dua hari. Namun hingga waktu yang dijanjikan, ijazah tetap belum dikembalikan.
“Saya datang lagi beberapa hari kemudian, tapi justru diarahkan bertemu admin. Bahkan saya dihadapkan dengan seseorang berseragam polisi. Itu membuat situasi menjadi tegang,” ujar Moel.
Dalam pertemuan tersebut, disebutkan bahwa restoran pernah mengalami pencurian, dan ijazah Anam termasuk salah satu yang hilang. Anehnya, dokumen penting lainnya tidak hilang, dan sampul ijazah Anam pun masih ada di tempat.
Baca Juga : Dua Rumah Dinas KPLP Tanjung Uban Terbakar, Warga Sempat Panik
Karena tak ada kejelasan, Anam juga telah melaporkan kasus ini ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Riau. Pihaknya berharap perusahaan mau bertanggung jawab.
“Kami hanya ingin pihak Mr Blitz mengakui kelalaiannya. Ini bukan soal kecil—ini menyangkut masa depan seseorang,” tegas Moel. (ML-SN)
Editor : M Nazarullah