Buronan Kasus Asusila di Richeese Tanjungpinang Ditangkap di Mal Batam, Sempat Sembunyi Jadi Pengawas

Batam (SN) – Setelah lebih dari sebulan menjadi buronan polisi, CMS (31), mantan manajer restoran cepat saji Richeese Factory Tanjungpinang, akhirnya berhasil dibekuk. Ia diamankan Tim Satreskrim Polresta Tanjungpinang saat tengah berada di sebuah pusat perbelanjaan di Batam, Selasa malam (29/4/2025).
“Benar, CMS kami tangkap di salah satu mal di Batam tadi malam,” ujar Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Sahrul Damanik, Rabu (30/4/2025).
Penangkapan CMS merupakan hasil dari penyelidikan intensif setelah laporan korban, seorang mantan bawahannya, diterima polisi. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan asusila yang dilakukan pelaku di lingkungan tempat kerjanya.
Menurut keterangan pihak kepolisian, insiden bermula saat korban diminta oleh CMS untuk mengambil foto di area lobi restoran. Namun situasi tiba-tiba berubah mencekam.
“Pelaku diduga menyentuh area sensitif korban secara tiba-tiba. Korban syok dan langsung berlari menyelamatkan diri ke ruang kasir,” ungkap Iptu Sahrul.
Tak hanya sekali, pelecehan berulang terjadi saat korban naik ke lantai dua untuk bekerja. “Pelaku mengejar korban ke toilet, mendorongnya masuk, dan mengunci pintu. Pelecehan terjadi lagi di dalam,” tambahnya.
CMS juga sempat mengancam korban agar tidak melapor. Kini, CMS ditahan di Polresta Tanjungpinang untuk pemeriksaan intensif.
Setelah dilaporkan, CMS memilih kabur dan meninggalkan pekerjaannya di Tanjungpinang. Ia kemudian diketahui bekerja sebagai pengawas di sebuah tempat di Batam untuk menghindari kejaran aparat hukum.
Namun pelariannya tak berlangsung lama. Polisi yang terus melacak pergerakannya akhirnya menangkap CMS tanpa perlawanan dalam sebuah operasi pengejaran di malam hari.
Saat ini, CMS sudah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (ML-SN)
Editor : M Nazarullah