Rudi Margono Dipercaya Pimpin Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Setelah Sukses di Kepri

Kejati Kepri harus berpisah dengan Kajati Kepri Rudi Margono. Pria yang dikenal dengan pemimpin yang humanis ini mendapatkan kepercayaan memimpin Kejati DKI Jakarta, Foto saat pengantaran di Bandara RHF Tanjungpinang, Rabu (03/04/2024) (F-Sahrul)

Tanjungpinang (SN) – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) harus berpisah dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Rudi Margono. Pria yang dikenal dengan pemimpin yang humanis ini mendapatkan kepercayaan untuk memimpin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang tentunya tingkat tanggung jawabnya jauh lebih besar dibandingkan jabatan sebelumnya.

Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, mengungkapkan agenda keberangkatan Rudi Margono, yang akan mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI pada tanggal 5 April 2024.

“Salah satu pejabat yang akan dilantik oleh Jaksa Agung RI adalah Rudi Margono, yang akan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sementara Teguh Subroto akan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 86 Tahun 2024 Tanggal 18 Maret 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI,” terang Deni di Bandara Internasional Raja Haji Fisabililah Tanjungpinang, Rabu (03/04/2024).

Menurut Denny Anteng Prakoso, kepemimpinan Rudi Margono di Kejati Kepri telah banyak meninggalkan berbagai inovasi yang memberikan dampak positif bagi Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, terutama inovasi yang berhubungan dengan perhatian terhadap sosial masyarakat.

Di antaranya, adalah pemberian Penetapan Perwalian Anak Yatim Piatu, pembagian Kartu Identitas Anak (KIA), serta pelayanan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat miskin dan rentan.

Selain itu, ada juga inovasi-inovasi lain yang berhubungan dengan peningkatan kinerja Kejati Kepri dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik. Salah satunya adalah penyediaan Command Center Adhyaksa Marrine, serta penyelesaian perkara Pidana Umum dengan penerapan Restorative Justice, yang bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan memperbaiki norma positif masyarakat yang terlibat masalah hukum.

“Rudi Margono telah melakukan banyak hal selama memimpin Kejaksaan Tinggi Kepri dalam kurun waktu satu tahun. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi organisasi dan para pegawai, serta meningkatkan kinerja yang lebih baik dalam mewujudkan Penegakan Hukum Humanis, dengan moto “Tajam Keatas Humanis Kebawah”,” bebernya.

Tak lupa juga dari dukungan Kajati Kepri Rudi Margono dalam membangun komunikasi positif dan memberikan dukungan pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk mewujudkan Transformasi Ekonomi Kepri, dengan moto “Merajut Permata Biru Ekonomi Gerbang Utara Indonesia”.

Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *