Polres Bintan Amankan Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Terungkap Lewat Media Sosial

Satreskrim Polres Bintan berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. (F-Ilusttrasi jabarnews)

Bintan (SN) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. Dua pelaku pencurian berhasil diamankan setelah memamerkan hasil curiannya di media sosial sebelum menjualnya.

Kejadian ini bermula dari adanya informasi mencurigakan yang tersebar di dunia maya tentang penjualan motor dengan harga murah. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polres Bintan langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Kami mendapat informasi dari media sosial mengenai penjualan motor yang mencurigakan. Tim kami langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pertama, A, di sebuah hotel di Km.23 Bintan Timur pada Senin (24/3/2025). Saat ditangkap, pelaku sedang bersama pacarnya,” ujar Kanit Opsnal Polres Bintan, Ipda Rafi Arya Yudhantara, Senin (24/3/2025).

Setelah penangkapan pelaku pertama, polisi melanjutkan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku kedua, J, yang berada di sekitar Sei Pulai, Bintan. Kedua pelaku pun akhirnya mengakui perbuatannya dan menyebut telah mencuri beberapa sepeda motor yang kemudian mereka jual dengan harga yang sangat murah.

“Mereka menjual motor curian dengan harga berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1,6 juta per unit. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah Rafi.

Pelaku A mengaku telah tiga kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tanjungpinang dan Bintan. Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Polisi saat ini tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi kriminal ini. Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti betapa pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang berguna bagi penegakan hukum. (HR-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *