Warga Temukan Bungkusan Mencurigakan di Pantai Mentalak, Polres Anambas Amankan Diduga Narkotika

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, membenarkan penemuan bungkusan plastik berwarna hijau dengan kode A-168 diduga Narkoba ditemukan oleh warga yang sedang berada di sekitar Pantai Mentalak. (F-Polres Anambas)

Anambas (SN) – Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengamankan satu bungkus plastik yang diduga berisi narkotika, setelah temuan masyarakat di Pantai Mentalak, Desa Batu Belah, Kecamatan Siantan Timur, Senin (20/01/2025). Temuan mencurigakan ini langsung ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, membenarkan penemuan tersebut dan menjelaskan bahwa bungkusan plastik berwarna hijau dengan kode A-168 ditemukan oleh seorang warga yang sedang berada di sekitar Pantai Mentalak.

Awalnya, masyarakat yang menemukannya menduga bahwa isi bungkusan tersebut adalah sabun. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, mereka menemukan bungkusan plastik bening dengan kode yang sama, yang menambah kecurigaan.

“Bungkusan ini ditemukan oleh warga, dan setelah diteliti lebih lanjut, ternyata ada bungkusan plastik bening di dalamnya dengan kode yang sama, A-168. Masyarakat langsung curiga karena sebelumnya sudah ada temuan serupa di beberapa lokasi,” ujar Kapolres Ricky dalam siaran persnya.

Kejadian ini bukanlah yang pertama kali. Dalam lima hari terakhir, pihak kepolisian telah menemukan total tiga bungkus plastik yang diduga berisi narkotika dengan kode yang sama, seberat kurang lebih tiga kilogram, yang tersebar di tiga lokasi berbeda.

Menindaklanjuti temuan ini, Kapolres memerintahkan Kasatres Narkoba, Kasatreskrim, dan Kapolsek Siantan untuk segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti. Ricky juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan temuan mencurigakan di wilayah pesisir atau pantai kepada pihak kepolisian.

“Kami meminta kepada seluruh warga, khususnya di wilayah pesisir, untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan barang-barang mencurigakan. Laporan masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan,” lanjutnya.

Saat ini, barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas dan akan segera diuji di laboratorium untuk memastikan apakah memang mengandung narkotika.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif memberikan laporan dan informasi.

“Saya mengapresiasi kepedulian masyarakat yang cepat melaporkan temuan ini. Mari bersama-sama kita jaga Anambas agar tetap aman dan bebas dari peredaran narkoba,” tutupnya. (SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *