DPRD Kepri Dukung Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas

Penyerahan surat dukungan DPRD Provinsi  Kepri terhadap wacana pemekaran wilayah Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas menjadi provinsi baru. Penyerahan surat dukungan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (13/3/2025). (F-Mala)

Tanjungpinang (SN) – Kepulauan Riau (Kepri) kembali mencatatkan sejarah penting dalam perjuangan pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas (PKKNA). Dalam langkah resmi yang penuh semangat, DPRD Kepri menyatakan dukungannya terhadap wacana pemekaran wilayah ini menjadi provinsi baru.

Pernyataan dukungan tersebut dituangkan dalam surat resmi yang diserahkan langsung kepada H. Mustamin Bakri, Anggota DPRD Kepri dari Dapil Natuna-Anambas dan Ketua Harian Badan Perjuangan Pembentukan PKKNA (BP3K2NA).

Seremoni penyerahan surat dukungan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (13/3/2025), dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Wakil Bupati Natuna Jarmin Sidik, serta para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kepri lainnya.

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Iman Sutiawan, dalam kesempatan tersebut, menegaskan komitmen lembaganya terhadap pemekaran wilayah Natuna dan Anambas. Iman menggarisbawahi pentingnya mempercepat realisasi pembentukan Provinsi Khusus Natuna-Anambas, dengan menyoroti aspek strategis wilayah tersebut yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

“Setelah kami pelajari dan bahas di Komisi I, kami sepakat bahwa ini layak karena wilayah Natuna dan Anambas memiliki posisi strategis yang sangat penting bagi negara,” ungkap Iman Sutiawan.

Baca Juga : Dua Anggota DPRD Kepri Baru Priode 2024-2025 Resmi Dilantik, Siap Tingkatkan Kinerja untuk Masyarakat

Ia juga menjelaskan bahwa DPRD Kepri telah menerima surat dukungan dari masyarakat, tokoh adat, serta lembaga lainnya yang menginginkan pemekaran ini.

“Diketahui bersama, wilayah Natuna yang luas memerlukan pengelolaan yang lebih efektif dan efisien, yang dapat tercapai dengan status sebagai provinsi,” ujarnya.

Sementara, Mustamin Bakri, yang juga Ketua Harian BP3K2NA, menyatakan bahwa dukungan resmi dari DPRD Kepri ini merupakan langkah besar dalam perjuangan mereka untuk membawa usulan pemekaran ke tingkat pemerintah pusat, khususnya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR RI.

“Ini adalah angin segar bagi masyarakat Natuna dan Anambas. Kami akan segera mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan berbagai pihak terkait agar proses pembentukan provinsi ini bisa segera terealisasi,” ujar Mustamin.

Dengan adanya surat persetujuan ini, cita-cita untuk mewujudkan Natuna-Anambas sebagai provinsi mandiri semakin dekat. Status sebagai provinsi khusus diharapkan dapat memberikan otonomi lebih luas, yang akan memfasilitasi pengelolaan sumber daya dan pembangunan daerah secara lebih optimal.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting lainnya, seperti Indra Syahputra (Sekretaris BP3K2NA), Amat Yani, serta Anggota DPRD Kepri Daeng Amhar, yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina BP3K2NA.

Kehadiran mereka semakin memperkuat semangat juang untuk mempercepat terbentuknya Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas. Dukungan DPRD Kepri menjadi modal politik yang sangat berharga bagi perjuangan ini. Kini, bola berada di tangan pemerintah pusat. (ML-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *