Anggota Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba, Kapolresta Tegaskan Proses Hukum Akan Berjalan Sesuai Aturan

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi. (F-Dok Sketsa)

Tanjungpinang (SN) – Kasus mengejutkan di tubuh Polresta Tanjungpinang, di mana salah satu anggotanya, yang diketahui berinisial SS, bersama dengan istrinya, AA, diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri. Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Iya, memang benar ada anggota Polresta Tanjungpinang berinisial SS yang diamankan,” kata Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).

Hamam menegaskan bahwa pihaknya masih menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menginformasikan bahwa kasus ini sepenuhnya menjadi kewenangan Polda Kepri.

“Kami tidak menangani kasus ini secara langsung. Semua proses berada di bawah wewenang Polda Kepri,” ungkapnya.

Menurut penjelasan Hamam, SS selama ini menjalankan tugasnya dengan baik sebagai anggota Polresta Tanjungpinang. Namun, dugaan penyalahgunaan narkoba yang menimpa dirinya terjadi di luar tugas kedinasan.

“Dari informasi yang kami terima, ia diamankan bersama istrinya atas dugaan penyalahgunaan narkoba,” lanjutnya.

Baca Juga : Jaringan Narkoba Terungkap: Anggota Provost Polresta Tanjungpinang dan Wanita Ditangkap di Batam

Terkait dengan hal ini, Hamam menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku bagi anggota Polri akan diambil.

“Kami tidak akan mentolerir perbuatan yang melanggar hukum, baik itu dilakukan oleh anggota kami maupun siapa pun,” tegas Hamam.

Sebagai pimpinan, Hamam juga mengingatkan seluruh anggota Polresta Tanjungpinang untuk senantiasa menjaga nama baik institusi, keluarga, dan masyarakat.

“Kami terus melakukan pengawasan dan pencegahan guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri,” tutupnya. (ML-SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *