Impor Daging Kerbau dari India: DPR Desak Pemerintah Kajian Ulang di Tengah Wabah PMK

Jakarta (SN) – Pemerintah Indonesia tengah merencanakan untuk melanjutkan impor daging kerbau dari India meskipun wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih melanda di sejumlah negara, termasuk India yang belum bebas dari penyakit ini.
Keputusan untuk mengimpor daging tersebut diungkapkan oleh Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, yang menyatakan bahwa pemerintah akan segera menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan untuk mengimpor daging kerbau setelah ada keputusan resmi dari pemerintah.
Namun, rencana impor ini menuai kritik keras dari Wakil Ketua Komisi IV DPR, Ahmad Yohan. Politisi dari Fraksi PAN ini mengingatkan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam melaksanakan rencana tersebut.
Menurut Ahmad Yohan, impor daging dari negara yang belum bebas dari PMK sebaiknya dikaji kembali.
“Seharusnya, kita tidak boleh mengimpor daging dari negara yang masih terjangkit PMK,” tegasnya dalam pernyataan yang dikutip dari laman resmi DPR RI, pada Selasa (4/2/2025).
Baca Juga : Wamentan Sudaryono Ajak Daerah dan Sektor Swasta Siapkan Anggaran Khusus untuk Vaksinasi PMK
Lebih lanjut, Ahmad Yohan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi risiko yang dapat ditimbulkan dari impor tersebut. Ia berpendapat bahwa seharusnya pemerintah lebih fokus untuk memperketat pengawasan terhadap impor hewan dan daging dari negara yang belum bebas PMK.
“Jangan sampai rakyat Indonesia justru diberi konsumsi yang mengandung potensi penyakit,” ujarnya dengan nada tegas.
Politisi yang dikenal vokal ini juga menekankan agar pemerintah tidak menggunakan masalah PMK yang tengah terjadi di dalam negeri sebagai alasan untuk meningkatkan kuota impor daging.
Sebaliknya, ia mengusulkan agar pemerintah lebih fokus pada upaya menanggulangi wabah PMK dengan cara menertibkan pasar hewan agar penyebaran penyakit ini tidak semakin meluas.
Selain itu, Ahmad Yohan juga menuntut agar pemerintah memastikan ketersediaan vaksin yang aman dan cukup di dalam negeri untuk mencegah penyebaran PMK lebih lanjut.
“Pemerintah juga harus memastikan ketersediaan vaksin aman di dalam negeri.” tegasnya. (SN)
Baca Juga : Miras dan Rokok Ilegal Dimusnahkan: Kejari Bintan Tindak Tegas Peredaran Barang Ilegal
Editor : Mukhamad