Kemlu dan KBRI Bangkok Berhasil Pulangkan Dua WNI Korban TPPO dari Myanmar

Kemlu dan KBRI Bangkok berhasil memulangkan dua Warga Negara Indonesia (WNI), AN dan JAP, yang menjadi korban TPPO melalui skema penipuan pekerjaan online tiba di Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta,  pada (17/1/2025). (F-Kemlu RI)

Jakarta (SN) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok berhasil memulangkan dua Warga Negara Indonesia (WNI), AN dan JAP, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui skema penipuan pekerjaan online.

Kedua WNI tersebut telah terjebak di wilayah konflik Myanmar selama hampir dua tahun dan baru saja tiba di Tanah Air pada 17 Januari 2025, melalui Bandara Soekarno-Hatta, dikuip dari laman resmi Kemlu RI, Senin (20/1/2025).

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Bapak Abdul Kadir Karding, turut menyambut kedatangan mereka di bandara sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap keselamatan dan perlindungan WNI di luar negeri.

AN dan JAP awalnya dijanjikan pekerjaan yang menarik melalui media sosial di Mae Sot, Thailand. Namun, tanpa sepengetahuan mereka, keduanya kemudian dipindahkan ke Myanmar, di mana mereka dipaksa bekerja sebagai scammer online di bawah ancaman fisik dan mental yang berat.

AN, yang mengalami masalah kesehatan, akhirnya dilepaskan oleh perusahaan yang mempekerjakannya, sementara JAP berhasil melarikan diri dari Myawaddy, Myanmar, dan menyeberang ke Thailand.

Setelah tiba di Thailand, mereka menjalani proses asesmen melalui mekanisme penanganan korban TPPO yang diterapkan oleh pihak berwenang Thailand. KBRI Bangkok bekerja sama dengan otoritas Thailand untuk menyelesaikan proses keimigrasian dan memfasilitasi repatriasi kedua korban, termasuk memberikan bantuan kebutuhan pokok dan tiket kepulangan.

Kini, Kemlu dan KBRI Yangon terus berupaya untuk memulangkan 201 WNI lainnya yang masih terjebak di wilayah konflik Myanmar. Sesampainya di Indonesia, AN dan JAP diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (KP2MI) untuk penanganan lebih lanjut, dan Kementerian Sosial akan melanjutkan proses rehabilitasi serta reintegrasi mereka sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Kementerian Luar Negeri mengimbau agar masyarakat selalu menggunakan jalur resmi dan terpercaya saat mencari pekerjaan di luar negeri. Hal ini penting untuk menghindari risiko menjadi korban TPPO yang dapat membahayakan keselamatan dan kesejahteraan mereka.

Kisah AN dan JAP menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dalam mencari pekerjaan di luar negeri dan perlunya dukungan serta kerjasama antarnegara untuk melawan perdagangan manusia. (SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *