Polri Tegaskan Komitmen Menegakkan Etika dan Disiplin Anggota, Tindak Tegas Pelanggaran MEY

Jakarta (SN) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan kedisiplinan anggotanya. Pernyataan ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam sesi doorstop di depan lobi Gedung TNCC Mabes Polri pada Kamis, (2/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Trunoyudo menjelaskan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota, MEY.
Sidang yang berlangsung pada Selasa, 31 Desember 2024, dan Kamis, 2 Januari 2025, di Mabes Polri, mengungkapkan bahwa MEY terbukti melakukan pemerasan terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Baja Juga : Mabes Polri Tegaskan Sanksi Tegas dalam Kasus Pemerasan Penonton DWP
MEY diduga meminta uang dengan janji membebaskan penonton, baik WNI maupun WNA, yang diamankan dengan tuduhan penyalahgunaan narkoba. Atas tindakan tersebut, Komisi KKEP yang dipimpin oleh Wairwasum Polri, Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya, menyatakan bahwa perbuatan MEY merupakan pelanggaran etik berat.
“Akibat perbuatannya, MEY dijatuhi sanksi etik berupa pernyataan perbuatan tercela, serta sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama enam hari. Yang lebih tegas lagi, dia diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari keanggotaan Polri,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dikutip dari laman Humas Polri.
Meskipun telah dijatuhkan sanksi PTDH, MEY mengajukan banding terhadap keputusan tersebut. Namun, Polri menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Brigjen Trunoyudo menambahkan, “Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan etika di lingkungan internal.”
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang diwakili oleh Arief Wicaksono dan Choirul Anam, juga memberikan apresiasi terhadap langkah tegas yang diambil Polri.
“Keputusan ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan disiplin di tubuh kepolisian,” kata Arief.
Dengan putusan ini, Polri berharap dapat terus memperbaiki citra institusi dan memastikan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi mewujudkan keadilan dan menjaga kewibawaan kepolisian di mata masyarakat.
Editor : M Nazarullah