Sekdako Batam Terima Kepala BPJS Kesehatan Batam, Bahas Perwako Layanan Kesehatan

Batam (SN) – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah, di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (24/12/2024). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam yang mengatur layanan BPJS Kesehatan di kota tersebut.
Dalam kesempatan ini, Jefridin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam untuk terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan pesan tegas kepada BPJS Kesehatan Batam agar tidak ragu untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat jika menghadapi masalah yang perlu segera ditindaklanjuti.
“Jika ada masalah, beri tahu kami. Kami akan segera menindaklanjutinya. Urusan pelayanan kesehatan adalah prioritas,” ungkap Jefridin dengan penuh semangat.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam, Joko Satrio, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Batam, dr. Anggrainie, Kepala BPKAD Kota Batam, Abd. Malik, dan Direktur RSUD Embung Fatimah, Raden Roro Sri Wijayanti.
Dalam pembahasan, terungkap pula pentingnya memperjelas Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Batam dan BPJS Kesehatan. Jefridin menyarankan agar rincian PKS diperbaharui, guna menghindari kendala administratif yang mungkin muncul di masa depan.
Selain itu, Jefridin menekankan pentingnya keseimbangan antara kebijakan dan aspek keuangan dalam program BPJS. “Kami tidak bisa menolak pembiayaan pelayanan kesehatan, karena ini adalah kebutuhan mendasar masyarakat,” tegasnya.
Diskusi juga menyentuh soal perlunya revisi terhadap Perwako yang lama agar lebih sesuai dengan regulasi terbaru. Jefridin menegaskan bahwa kerja sama antara Pemerintah Kota Batam dan BPJS Kesehatan akan terus diperkuat, demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Batam di tahun 2025.
Wartawan : Nazar
Editor : Mukhamad