Polres Bintan Pastikan Penggunaan Senjata Api Sesuai Prosedur, Wakapolres Cek Senpi Anggota

Bintan (SN) – Dalam memastikan keamanan dan prosedur penggunaan senjata api (senpi) yang tepat, Polres Bintan menggelar kegiatan pengecekan senpi bagi seluruh anggota kepolisian pada Senin (23/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa senjata yang digunakan oleh anggota sesuai dengan standar keamanan dan siap untuk digunakan dalam menjalankan tugas.
Wakapolres Bintan, Kompol Eri Sujati, secara langsung memeriksa satu per satu senjata dinas yang dimiliki oleh anggotanya. Senjata tersebut tidak hanya berfungsi untuk melindungi diri, tetapi juga untuk menjaga keamanan masyarakat dalam setiap tugas kepolisian yang dijalankan.
“Setiap personel yang memegang senjata dinas harus memenuhi beberapa persyaratan ketat. Selain harus sehat jasmani dan rohani, mereka juga harus lulus tes psikologi serta memiliki mental dan kepribadian yang baik,” jelas Kompol Eri Sujati.
Pengecekan senpi ini juga merupakan bagian dari pemeriksaan serentak yang dilakukan di seluruh Polda dan Polres se-Indonesia, sebagai bagian dari upaya untuk menjaga profesionalisme dan kesiapan anggota polisi dalam bertugas.
Wakapolres menambahkan, senjata dinas diprioritaskan untuk personel yang bertugas di bagian operasional. Oleh karena itu, penggunaan senpi harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan sesuai prosedur.
“Bagi pemegang senpi, wajib untuk selalu berhati-hati dalam menggunakannya. Ikuti prosedur pemakaian, dan jangan lupa untuk merawatnya dengan baik. Jika tidak digunakan, simpan senpi di tempat yang aman atau titipkan di gudang senpi bagian logistik,” tegasnya.
Kompol Eri juga mengingatkan seluruh anggota untuk selalu mengecek masa berlaku surat senpi mereka, memastikan kebersihannya, dan menggunakannya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Wartawan : Heri
Editor : M Nazarullah