Jaksa Masuk Sekolah: Edukasi Bahaya Narkoba dan Anti-Bullying di SMA Negeri 3 & 4 Batam

Batam (SN) – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menggelar kegiatan edukatif melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bagian dari program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM). Dengan mengusung tema “Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya serta Anti Perundungan (Bullying),” kegiatan ini sukses digelar di SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 4 Batam.
Program ini bertujuan membentuk karakter pelajar yang sadar hukum sejak dini, sebagai langkah nyata dalam mencetak generasi muda yang berintegritas dan tahan terhadap berbagai pengaruh negatif di lingkungan sosialnya.
Dipimpin oleh Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, bersama Kasi V Adityo Utomo, serta tim yang terdiri dari Rafky Mauliadi, Riyan Prabowo, dan Novi, kegiatan ini berhasil menarik perhatian lebih dari 180 siswa yang hadir dengan antusias.
Dalam sesi pemaparannya, Yusnar Yusuf menjelaskan secara lugas perbedaan narkotika dan psikotropika, lengkap dengan dampaknya terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda.
“Narkoba tidak hanya merusak tubuh, tapi juga masa depan kalian. Bahkan, bisa berujung pada kematian atau hukuman penjara seumur hidup, sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009,” tegas Yusnar.
Sementara itu, Adityo Utomo membawakan materi mengenai bahaya bullying yang masih marak terjadi di sekolah. Ia memaparkan berbagai bentuk perundungan—dari fisik, verbal hingga psikologis—serta mengajak siswa lebih peka terhadap lingkungan sosial mereka.
“Bullying sering muncul karena kurangnya empati dan lemahnya pengawasan. Sekolah dan keluarga harus hadir sebagai garda terdepan dalam mencegahnya,” ujarnya.
Sesi tanya jawab berlangsung hangat dan interaktif. Para siswa tidak hanya bertanya tentang narkoba dan bullying, tetapi juga mengangkat isu-isu hukum lain yang mereka temui dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran dan rasa ingin tahu para pelajar terhadap permasalahan hukum di sekitarnya.
Kegiatan ini turut mendapat apresiasi dari Kepala SMA Negeri 3 Batam, Syarifah Silvia, M.M., dan Kepala SMA Negeri 4 Batam, Diana Damanik, M.Pd.. Sebanyak 100 siswa dari SMAN 3 dan 80 siswa dari SMAN 4 ambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Kepri berharap dapat menanamkan nilai-nilai hukum sejak dini kepada pelajar, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman, sehat, serta bebas dari narkoba dan perundungan.
“Generasi muda bukan hanya masa depan bangsa, tapi juga penjaga moralnya. Merekalah yang akan menentukan arah ke mana negeri ini berjalan,” tutup Yusnar. (SN)
Editor : M Nazarullah