Kebaya Labuh Dilestarikan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Kabupaten Lingga
Lingga (SN) – Beberapa hari terakhir, dunia maya ramai membahas sidang ke-19 Intangible Cultural Heritage (IHC) yang digelar pada 4 Desember 2024 di Asuncion, Paraguay. Pada sidang ini, UNESCO secara resmi menetapkan kebaya masuk dalam daftar representatif Warisan Budaya Tak Benda Kemanusiaan.
Penganugerahan ini merupakan hasil dari nominasi yang diajukan bersama oleh lima negara Asia Tenggara, yakni Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Dikutip dari laman Diskominfo Kabupaten Lingga, Pemerintah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) juga tidak tinggal diam dalam upaya melestarikan kebaya sebagai salah satu warisan budaya Melayu. Kabupaten Lingga telah berusaha keras untuk melegalkan kebaya labuh sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dengan mengajukan permohonan kepada Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV Kepri.
Upaya tersebut membuahkan hasil pada 7 Desember 2021, ketika Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia menetapkan kebaya labuh sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia yang berasal dari Provinsi Kepulauan Riau.
Keputusan ini diperkuat oleh Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional Kementerian Hukum dan HAM, yang menyatakan bahwa kebaya labuh dari Kabupaten Lingga telah didokumentasikan dan diarsipkan dalam Pusat Data Nasional Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Indonesia.
Sebagai bagian dari upaya pelestarian, Pemerintah Kabupaten Lingga terus mendukung penggunaan kebaya labuh di kalangan pegawai dan masyarakat. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah dengan mengeluarkan surat edaran BKPSDM Lingga No. 800.1.12.5/BKPSDM-PKAP/VIII/2024/347.a, yang mewajibkan seluruh ASN, PTT, dan THL wanita untuk mengenakan kebaya labuh pada Jumat minggu terakhir setiap bulannya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lingga, melalui kerjasama dengan Disperindag, Dekranasda, Bank Indonesia, dan berbagai stakeholder lainnya, terus berupaya melestarikan kebaya labuh. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar lomba fashion show kebaya labuh di Implasmen Timah Dabo Singkep pada 19 Agustus 2024.
Acara tersebut berhasil menarik perhatian masyarakat, dengan antusiasme penonton yang membludak. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Kabupaten Lingga dalam melestarikan dan memperkenalkan kebaya labuh sebagai bagian penting dari warisan budaya Melayu kepada generasi mendatang. (*)
Editor : M Nazarullah