DPRD Tanjungpinang Resmi Sahkan APBD 2025, Fokus pada Prioritas Pembangunan

Tanjungpinang (SN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang akhirnya menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025. Pengesahan ini dilakukan dalam sebuah rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, pada Selasa, (26/11/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, yang didampingi oleh Wakil Ketua Syarifah Elvyzana. Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Zulhidayat, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan Lurah yang turut hadir mewakili Pemko Tanjungpinang.
Dalam kesempatan itu, Pj Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal, mengungkapkan rincian APBD 2025. Ia menjelaskan bahwa pendapatan daerah untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp1,018 Triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp1,033 Triliun. Adapun pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp15,303 Miliar lebih.
“APBD 2025 ini telah mengalami rasionalisasi belanja untuk memastikan alokasi dana difokuskan pada sektor-sektor yang lebih prioritas, termasuk program-program nasional dari Presiden terpilih yang juga harus kita anggarkan,” jelas Andri Rizal.
Proses pengesahan APBD ini melalui berbagai tahapan pembahasan dan perbaikan, dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan daerah serta kesesuaian dengan program nasional yang berjalan di Kota Tanjungpinang.
Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah