Anggota Komisi IX DPR RI Soroti Sistem Perekrutan Pekerja Migran

Jakarta (SN) – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menekankan pentingnya reformasi dalam sistem perekrutan pekerja migran di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), di mana dibahas berbagai isu terkait perlindungan pekerja migran di luar negeri.
Nurhadi menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi pekerja migran, termasuk kekerasan, eksploitasi, dan kurangnya dukungan perlindungan di negara penempatan. Ia meminta pemerintah untuk memberantas praktik mafia migran, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk meningkatkan pendapatan devisa negara melalui sektor ini.
“Saya meminta dengan tegas untuk melakukan pemberantasan terhadap mafia migran ini,” tegas Nurhadi dalam keterangan rilis di Jakarta, pada Rabu (30/10/2024) sebagimana dilansir dari laman DPR RI.
Baca juga : Polisi Ungkap Kasus TPPO Calon PMI Ilegal, 5 Pelaku Ditangkap dan 12 Orang PMI Diamankan
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial juga harus diperhatikan, terutama terkait layanan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja migran.
“Selanjutnya, saya mau tanya, sudah berapa persen PMI yang ter-cover dalam layanan Perlindungan Jaminan Sosial atau Program di BPJS Ketenagakerjaan? Jika belum ada, tolong segera lakukan koordinasi,” tambahnya.
Nurhadi mencatat sumbangan signifikan pekerja migran terhadap devisa negara, dengan kontribusi mencapai Rp159,6 triliun pada tahun 2023. Ia meminta Kementerian PPMI untuk menyusun blue print yang jelas guna memetakan langkah-langkah strategis dalam lima tahun ke depan.
Melihat tingginya permintaan untuk pekerja migran, ia juga mendorong peningkatan pelatihan vokasi, khususnya dalam keterampilan bahasa.
“Kita masih kalah dengan pekerja migran dari negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam. Meskipun pekerja migran Indonesia terkenal gesit dan terampil, kekurangan keterampilan bahasa sering menjadi kendala,” pungkasnya.
Editor : Mukhamad