Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pemungutan Suara di Tanjungpinang

Polresta Tanjungpinang melaksanakan apel pergeseran pasukan yang bertujuan untuk pengamanan distribusi logistik dan pemungutan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), Senin (25/11/2024). (F-Sahrul)

Tanjungpinang (SN) – Personel Polresta Tanjungpinang melaksanakan apel pergeseran pasukan yang bertujuan untuk pengamanan distribusi logistik dan pemungutan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tanjungpinang. Apel ini berlangsung di Lapangan Bhayangkara Mapolresta Tanjungpinang, Senin (25/11/2024).

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, dalam sambutannya menyatakan pentingnya kegiatan ini untuk memberikan pedoman tugas kepada para personel.

“Kota Tanjungpinang memiliki empat kecamatan, yaitu Kecamatan Tanjungpinang Kota, Timur, Barat, dan Bukit Bestari. Oleh karena itu, diperlukan persiapan yang matang agar tugas dapat dilaksanakan dengan lancar,” jelasnya.

Kombes Budi juga menekankan bahwa setiap personel yang hadir telah mengetahui lokasi TPS yang akan diamankan.

“Tiap personel tidak diperbolehkan membawa senjata api, karena tugas ini merupakan tugas kemanusiaan. Kami mengedepankan sikap humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat,” tegasnya.

Kapolresta juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan selama menjalankan tugas yang menjadi perhatian pimpinan pusat.

“Saya selalu mengingatkan kepada personel untuk menjaga perilaku dan tutur kata. Sikap sopan santun dan netralitas harus diutamakan,” tegasnya.

Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *