Polda Kepri dan Tim Terpadu Kota Batam Bongkar Rumah Liar Bagian dari Pemberantasan Narkoba

Polda Kepri dan Tim Terpadu Kota Batam, melakukan pembongkaran sejumlah bangunan rumah liar (Ruli) di kawasan Kampung Aceh, Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Rabu (20/11/2024). (F-Nazar)

Batam (SN) – Ditresnarkoba Polda Kepri bersama Polresta Barelang, didukung oleh Tim Terpadu Kota Batam, melakukan pembongkaran sejumlah bangunan rumah liar (Ruli) di kawasan Kampung Aceh, Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Rabu (20/11/2024).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), serta mendukung program Asta Cita Presiden untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

Pembongkaran ini dihadiri oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Tidar Wulung Dahono, Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, serta tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi, di antaranya TNI, BP Batam, Satpol PP Kota Batam, Ditpam, Pol PP, Polresta Barelang, dan Ditresnarkoba Polda Kepri.

Dalam keterangannya, AKBP Tidar Wulung Dahono menjelaskan bahwa pembongkaran rumah-rumah liar yang kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat, terutama mereka yang terlibat dalam peredaran narkoba.

“Kami tidak akan mentolerir praktik yang merusak generasi muda ini, dan pembongkaran ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi mereka yang terlibat,” ujar AKBP Tidar.

Dia juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga kewajiban bersama antara pemerintah dan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memberantas narkoba dengan aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan di sekitar mereka,” tambahnya.

Selain itu, AKBP Tidar juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Kepri. Tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan dan edukasi agar masyarakat lebih sadar akan bahaya narkoba.

Pembongkaran rumah-rumah yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, aman, dan bebas dari peredaran narkotika. Dengan adanya kolaborasi yang solid antar instansi dan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba diharapkan dapat lebih efektif.

AKBP Tidar Wulung Dahono juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batam untuk tetap waspada dan tidak lengah terhadap bahaya narkoba.

“Kami berharap langkah ini menjadi awal dari upaya kolektif kita untuk menciptakan Batam yang lebih aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (Nazar)

Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *