BNN dan Dinas Pendidikan Tanjungpinang Luncurkan Program Sekolah Bersinar di SMP Negeri 10

Tanjungpinang (SN) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang bersama Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang secara resmi mencanangkan dan mendeklarasikan program “Sekolah Bersinar” di SMP Negeri 10 Tanjungpinang.
Program ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan siswa dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad, melalui Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP, Inderi, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif BNN dalam menyelenggarakan kegiatan ini.
“Kami sangat mendukung program ini sebagai bagian dari komitmen sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari pengaruh negatif, terutama narkoba,” ujarnya, Selasa (19/11/2024).
Inderi berharap program ini tidak hanya dapat mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan prestasi akademik dan memperkuat karakter siswa.
“Program Sekolah Bersinar diharapkan dapat membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berintegritas dan bebas dari pengaruh narkotika,” tambahnya.
Kegiatan ini diawali dengan upacara bendera yang dihadiri oleh seluruh guru dan siswa SMP Negeri 10 Tanjungpinang. Dalam kesempatan tersebut, BNN juga memberikan sosialisasi mengenai bahaya narkoba, serta mengajak seluruh warga sekolah untuk berkomitmen menjaga lingkungan sekolah agar tetap bersih dan sehat.
Dengan peluncuran program ini, diharapkan SMP Negeri 10 Tanjungpinang dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan siswa yang positif.
Wartawan : Sahrul
Editor : Mukhamad