TNI AL Gagalkan Upaya Pengiriman 18 Calon PMI Non Prosedural ke Malaysia di Batam

Batam (SN) – TNI Angkatan Laut melalui Satgas Ops Intel Koarmada I bersama Tim Intelijen Lantamal IV berhasil menggagalkan upaya pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural sebanyak 18 orang.
Operasi ini juga berhasil mengamankan satu unit speed boat yang digunakan untuk pengiriman menuju Malaysia. Penggagalan ini terjadi pada Selasa, (29/10/2024), sekitar pukul 21.20 WIB di sekitar Sungai Safar, Kelurahan Sambau, Nongsa, Kota Batam.
Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto mengatakan, informasi awal pada pukul 18.00 WIB, Tim menerima informasi mengenai rencana pengiriman calon PMI ilegal dari Batam ke Malaysia melalui Pantai Bale-bale, Nongsa.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim segera melakukan pemantauan jalur darat dan laut mulai pukul 20.00 WIB,” katanya, Rabu (30/10/2024).
Baca juga : Anggota Komisi IX DPR RI Soroti Sistem Perekrutan Pekerja Migran
Dituturkannya, sekitar pukul 21.20 WIB, Tim melihat speed boat yang mencurigakan. Ketika didekati, kapal tersebut mencoba melarikan diri dan akhirnya kandas di Sungai Kafar. Dengan bantuan warga setempat, Tim berhasil menemukan 8 orang terduga calon PMI yang bersembunyi di hutan bakau.
Ditambahkannya, pada pukul 04.30 WIB, tanggal 30 Oktober, Tim kembali menemukan 8 orang lainnya yang bersembunyi di kebun pisang. Sementara, dua orang calon PMI lainnya menyerahkan diri kepada petugas pada pukul 05.30 WIB.
“Dari informasi yang dihimpun, total calon PMI non prosedural yang direncanakan berangkat adalah 22 orang, bersama 2 orang tekong. Hingga saat ini, 18 orang telah diamankan, sementara 4 orang calon PMI dan 2 tekong melarikan diri,” terangnya.
Selanjutnya, seluruh 18 orang calon PMI non prosedural yang berhasil diamankan selanjutnya diserahkan ke Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Editor : Mukhamad