Pemprov Kepri Ajukan Permohonan Penghapusan Tarif Impor ke AS Lewat Menko Perekonomian

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad berharap pembebasan tarif impor sebesar 32 persen dari Amerika Serikat untuk Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Provinsi Kepri. Permohonan ini disampaikan kepada Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. (F-Dok Pemprov Kepri)

Tanjungpinang (SN) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, mengajukan permohonan penting kepada Pemerintah Indonesia agar melakukan lobi diplomatik dengan Amerika Serikat terkait kebijakan tarif impor sebesar 32 persen yang diberlakukan terhadap produk ekspor dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) di wilayahnya.

Permohonan ini disampaikan secara resmi melalui surat yang ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan ditembuskan ke sejumlah kementerian terkait, termasuk Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, dan Sekretariat Negara.

“Kami berharap adanya perlakuan yang adil atau equal treatment dari Amerika Serikat, mengingat KPBPB di Kepri tidak memberlakukan tarif maupun hambatan non-tarif terhadap produk asal AS,” ujar Gubernur Ansar di Tanjungpinang, pada Rabu (16/4/2025) lalu.

Tarif impor 32 persen tersebut merupakan dampak dari kebijakan era Presiden Donald Trump yang menerapkan sistem tarif resiprokal terhadap seluruh produk asal Indonesia.

Padahal, menurut Ansar, hampir seluruh komoditas ekspor Kepri ke AS berasal dari kawasan perdagangan bebas, yang bahan bakunya pun merupakan barang impor dengan berbagai insentif seperti bebas Bea Masuk, PPN, PPnBM, dan Cukai.

Ansar menekankan pentingnya hubungan dagang antara Kepri dan AS. Sepanjang tahun 2024, ekspor Kepri ke Negeri Paman Sam tercatat sebesar US$4,06 miliar, menjadikan AS sebagai tujuan ekspor terbesar kedua setelah Singapura.

Tak hanya itu, neraca perdagangan Kepri-AS menunjukkan surplus signifikan sebesar US$3,67 miliar—surplus tertinggi dibandingkan dengan negara tujuan ekspor lainnya.

Dari sisi investasi, Amerika Serikat juga menanamkan modal sebesar US$3,87 juta di Kepri pada 2024, dengan fokus utama pada sektor industri mesin, elektronik, alat kesehatan, optik, dan peralatan presisi.

“Amerika Serikat adalah mitra strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi Kepulauan Riau, khususnya di sektor ekspor-impor dan investasi. Maka sudah sepantasnya produk-produk dari KPBPB Kepri tidak dibebani tarif yang justru bisa merugikan kedua belah pihak,” tegas Ansar. (SN)

Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *