Pelantikan Anggota DPR/MPR/DPD Terpilih Periode 2024-2029: Momen Bersejarah di Gedung Nusantara

pelantikan Anggota DPR, MPR, dan DPD terpilih untuk periode 2024-2029. Prosesi ini dipimpin oleh Ketua DPR RI sementara, yang diwakili oleh anggota dewan tertua dan termuda di Gedung Nusantara DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). (F-DPR RI)

Jakarta (SN) – Hari ini, Selasa (1/10/2024), Gedung Nusantara DPR RI di Senayan, Jakarta, menjadi saksi pelantikan sejumlah Anggota DPR, MPR, dan DPD terpilih untuk periode 2024-2029. Prosesi ini dipimpin oleh Ketua DPR RI sementara, yang diwakili oleh anggota dewan tertua dan termuda.

Dikuttip dari laman DPR RI, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa pimpinan sementara tersebut terdiri dari Guntur Sasono dari Fraksi Partai Demokrat, mewakili daerah pemilihan Jawa Timur VIII, yang berusia 78 tahun 2 bulan 30 hari, dan Annisa M.A. Mahesa dari Fraksi Partai Gerindra, yang mewakili Banten II dengan usia 23 tahun 2 bulan 15 hari.

Penetapan pimpinan sementara ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 84 ayat 7 dan 8.

“Dengan ini, kami umumkan pimpinan sementara DPR RI sebagai berikut: Ketua Sementara Guntur Sasono dari Partai Demokrat, Dapil Jawa Timur VIII, dan Wakil Ketua Sementara Annisa Mahesa dari Partai Gerindra, Dapil Banten II,” tegas Indra dalam pengumumannya.

Selain itu, dari kalangan DPD, pimpinan sementara juga ditetapkan, di mana Ismeth Abdullah dari Kepulauan Riau, yang berusia 78 tahun, menjabat sebagai tertua, sementara Larasati Moriska dari Kalimantan Utara, yang berusia 22 tahun 8 bulan, sebagai termuda.

Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *