Baliho Paslon Gubernur Kepri Dirusak, Kecaman dan Rencana Tindakan Hukum Mengemuka

Koordinator Relawan Rudi-Rafiq, Haryanto, mengekspresikan kekecewaannya dan menyebutkan bahwa pengrusakan ini jelas-jelas tidak berhubungan dengan unjuk rasa warga. (F-Tim HMR)

Batam (SN) – Aksi pengrusakan baliho pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, H Muhammad Rudi dan H Aunur Rafiq, telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Setelah protes dari organisasi Lang-lang Laut Provinsi Kepri, Tim Relawan Rudi-Rafiq juga turut bersuara, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.

Koordinator Relawan Rudi-Rafiq, Haryanto, mengekspresikan kekecewaannya dan menyebutkan bahwa pengrusakan ini jelas-jelas tidak berhubungan dengan unjuk rasa warga Perumahan Putra Jaya terkait masalah aliran air.

“Ini adalah tindakan kriminal yang harus dilaporkan ke pihak berwajib,” tegas Haryanto.

Baca juga : Panglima Lang-lang Laut Provinsi Kepri: Pengrusakan Baliho Calon Gubernur adalah Tindakan Tak Terpuji

Dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang sudah dimulai, Haryanto mengingatkan bahwa meskipun kasus ini tidak bisa dibawa ke Bawaslu atau Gakkumdu, pihak-pihak yang merasa dirugikan, seperti pemilik atau penyewa reklame, masih bisa mengambil langkah hukum.

Ribuan relawan Rudi-Rafiq pun bersatu menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap aksi pengrusakan ini.

“Kami mengecam dan sangat menyayangkan insiden ini. Ada pihak-pihak yang mencoba menunggangi aksi demo untuk kepentingan tertentu. Ini harus dilaporkan dan diusut sampai tuntas!” tegas Haryanto.

Ia juga menambahkan, insiden ini menjadi pengingat bahwa menjaga integritas dan suasana demokrasi di Kepri adalah tanggung jawab bersama. “Mari kita dukung proses politik dengan cara yang beradab,” ujarnya.

Wartawan : Nazar
Editor : Mukhamad

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *