DPR Imbau Masyarakat Hati-Hati Saat Reservasi Hotel, Waspadai Penipuan Berkedok Akun Bisnis di Google
Jakarta (SN) – Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan reservasi hotel dengan maraknya penipuan yang menggunakan akun bisnis hotel palsu di Google.
“Penting untuk memastikan bahwa transaksi dilakukan ke rekening resmi hotel. Jika nomor rekening yang tertera atas nama pribadi atau perorangan, besar kemungkinan itu adalah penipuan,” tegas Andreas dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (16/08/2024) dikutip di laman dpr.go.id.
Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini mendorong konsumen untuk lebih jeli dalam memverifikasi akun resmi hotel sebelum melakukan pemesanan dan pembayaran. Ia juga menyarankan agar masyarakat memanfaatkan layanan pemesanan hotel melalui agen perjalanan daring atau online travel agent (OTA) sebagai alternatif yang lebih aman.
Lebih lanjut, Andreas menekankan pentingnya langkah preventif dari Pemerintah dalam melindungi konsumen serta industri perhotelan. Menurutnya, modus penipuan ini tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga dapat merusak reputasi hotel akibat informasi yang tidak akurat atau menyesatkan di Google Bisnis.
“Penting bagi penegak hukum dan pihak terkait untuk segera mengungkap dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku peretasan yang merugikan hotel dan konsumen. Pelaku kejahatan dapat merusak reputasi hotel dengan menampilkan informasi negatif yang tidak sesuai dengan kenyataan,” ujarnya.
Andreas juga mengimbau pelaku bisnis sektor perhotelan untuk memperkuat sistem keamanan mereka guna melindungi data bisnis dan reputasi mereka. Mengingat bahwa penipuan ini tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di negara lain seperti Singapura, Andreas mencurigai adanya potensi sindikat internasional yang terlibat.
DPR, lanjut Andreas, akan terus mengawasi kasus ini untuk memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam melakukan reservasi hotel.
“Ini menjadi perhatian serius kami. Kami akan mereview bersama pihak-pihak terkait untuk mengatasi celah-celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan,” tandasnya.
Dengan adanya kasus ini, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang merupakan tujuan kunjungan terbesar kedua wisata utama di Indonesia baik untuk wisatawan lokal maupun mancanegara, agar mewaspadai dan menjaga agar reputasi daerah sebagai tujuan wisata tertap terjaga, dalam hal ini terkait keberadaan hotel-hotel yang berada di Kepri.
Editor : M Nazarullah