Polres Bintan Musnahkan Sabu 953 Gram, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Bintan (SN) – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bintan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 953,19 gram, yang digelar di Polres Bintan, pada Rabu, (5/2/2025).
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, yang didampingi oleh Kasatresnarkoba IPTU Davinsi Josie Sidabutar, Kasihumas AKP Prasojo, serta perwakilan stakeholder terkait. Kegiatan ini juga mendapat perhatian besar dari masyarakat, yang turut berperan dalam mendukung pengungkapan kasus-kasus narkotika.
Kapolres Bintan, dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia menambahkan bahwa tersangka dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Barang bukti ini ditemukan oleh seorang warga pada 24 Desember 2024 di pinggir pantai dekat pelabuhan Dusimas, Desa Malang Rapat, Kabupaten Bintan. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan uji laboratorium, akhirnya hari ini kami memusnahkannya,” ujar Kapolres.
Baca Juga : Polresta Barelang Gagalkan Penyulundupan Benih Lobster, Selamatkan Kerugian Negara Sebesar Rp1,5 Miliar
Proses pemusnahan sabu dilakukan dengan cara yang aman, yakni dengan merebusnya menggunakan air dan cairan pembersih, kemudian membuangnya ke dalam toilet. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kapolres Bintan juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi yang berguna bagi aparat kepolisian.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga :PWI Kabupaten Bintan Gelar Aksi Penanaman Pohon di Kampung Lome, Dukung Pelestarian Alam
Satresnarkoba Polres Bintan menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kegiatan pemusnahan ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkotika adalah tugas bersama, dan setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. (HR-SN)
Editor : M Nazarullah