Komisi III DPR RI Komitmen Penegakan Hukum dalam Kasus Kematian Afif dan Dini Sera

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat audiensi dengan keluarga almarhum Afif Maulana di DPR RI, Senin (05/08/2024) lalu. (F-DPR RI)

Jakarta (SN) – Komisi III DPR RI menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal penegakan hukum pada kasus kematian Afif Maulana dan Dini Sera Afrianti, dengan tujuan utama memastikan keadilan ditegakkan secara transparan dan berimbang untuk seluruh rakyat Indonesia.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan komitmen lembaganya dalam menangani kasus Afif Maulana. Dalam audiensi dengan keluarga almarhum di DPR RI pada hari Senin (05/08/2024) lalu.

“Kami akan mengawal proses ekshumasi ini dengan seksama dan memastikan tidak ada penundaan. Kuasa hukum serta media akan turut hadir untuk menyaksikan proses tersebut,” kata Habiburokhman dikutip dari laman dpr.go.id, Selasa (13/08/2024).

Habiburokhman juga menambahkan bahwa Komisi III akan terus berkoordinasi dengan Polda Sumbar guna menghindari kendala dalam penyelidikan.

Dukungan Komisi III terhadap keluarga Afif Maulana mendapat apresiasi dari pihak keluarga, yang merasa bersyukur atas tindakan tegas tersebut. Tim kuasa hukum keluarga telah membentuk tim independen untuk mempercepat proses pengusutan kasus ini.

Sementara itu, kasus Dini Sera Afrianti juga mendapatkan perhatian serius dari Komisi III. Anggota Komisi III, Heru Widodo, mengecam keputusan vonis bebas yang dijatuhkan kepada Ronnald Tannur, yang diduga terlibat dalam penganiayaan hingga menyebabkan kematian Dini. Heru menekankan.

“Jika terdapat pelanggaran dalam proses peradilan, kami akan mendesak Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa dan jika perlu, menindak tegas hakim yang bersangkutan,” katanya.

Dalam audiensi dengan keluarga Dini Sera Afrianti di Kompleks Parlemen pada Senin (29/07/2024) lalu, Heru juga mendesak jaksa untuk mengajukan kasasi agar keadilan bagi almarhumah dapat terwujud. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut penting untuk memastikan keadilan bagi Dini, yang meninggalkan seorang anak.

Pernyataan Heru menggambarkan komitmen Fraksi PKB, meskipun Ronnald Tannur adalah putra dari mantan anggota DPR dari PKB, Edward Tannur. Sebagai bentuk tanggung jawab, PKB telah menonaktifkan Edward Tannur dari posisinya.

Komisi III DPR RI bertekad untuk memastikan bahwa kedua kasus ini berakhir dengan keadilan, menjadi simbol keberhasilan penegakan hukum di Indonesia.

Editor : M Nazarullah

0Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *