DPC PKB Karimun Laporkan Lukman Edy ke Polisi atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Karimun (SN) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Karimun hari ini, Rabu (07/08/2024) melaporkan Lukman Edy ke Mapolres Karimun. Laporan ini diajukan berdasarkan dugaan pencemaran nama baik terhadap PKB dan Ketua Umumnya, Gus Muhaimin.
Laporan tersebut merujuk pada pernyataan Lukman Edy yang muncul pada 31 Juli 2024 lalu. Dalam pernyataannya, Lukman Edy menuduh bahwa PKB di bawah kepemimpinan Gus Muhaimin secara sistematis mengurangi peran dan kewenangan para Kyai.
Selain itu, mantan Sekretaris Jenderal PKB ini juga mengklaim bahwa tata kelola keuangan partai tidak transparan dan akuntabel, dengan menyatakan bahwa “keuangan tidak pernah diaudit dan tidak pernah dipertanggungjawabkan seperti dalam forum Muktamar.”
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua DPC PKB Kabupaten Karimun Nyimas Novi Ujiani menyebut tuduhan tersebut sebagai kebohongan yang dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan.
“Kami menyatakan bahwa fitnah tersebut berpotensi menodai marwah PKB jika diterima mentah-mentah oleh kader partai dan masyarakat umum,” kata Nyimas usai membuat laporan di Polres Karimun.
Nyimas juga menegaskan, bahwa justru di bawah kepemimpinan Gus Muhaimin, PKB telah dikelola dengan baik dan berkembang menjadi partai yang modern, kreatif, dinamis, serta solid. Pernyataan Lukman Edy dianggap tidak sesuai dengan kapasitasnya dan tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya.
“Sebagai kader, kami DPC PKB Karimun saat ini sangat solid dan kompak dan baik-baik saja, untuk itu bertekad menjaga marwah partai dengan berbakti, pantang khianat, dan tidak akan mengingkari janji, apalagi menyebarluaskan fitnah keji,” tegasnya.
DPC PKB Karimun berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk menegakkan keadilan dan melindungi nama baik partai.
Wartawan : Fhie
Editor : M Nazarullah