Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanjungpinang Usulkan Gurindam 12 Masuk Memori Kolektif Bangsa

DPK Kota Tanjungpinang bertekad untuk memperjuangkan karya monumental Gurindam 12 agar diakui dalam daftar Memori Kolektif Bangsa (MKB). (F-Ist DPK)

Tanjungpinang (SN) – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Tanjungpinang bertekad untuk memperjuangkan karya monumental Gurindam 12 agar diakui dalam daftar Memori Kolektif Bangsa (MKB).

Upaya ini meliputi pencarian naskah asli Gurindam 12 dan dokumen pendukung karya Raja Ali Haji di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI di Jakarta.

“Alhamdulillah, naskah asli Gurindam 12 sudah kita temukan di Perpusnas,” kata Kepala Dinas DPK, Meitya Yulianti di Tanjungpinang, Jumat (18/10/2024).

Meitya menjelaskan bahwa koordinasi juga dilakukan dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, dan sejarawan yang memahami makna mendalam karya Raja Ali Haji ini.

Ia menekankan bahwa Gurindam 12 adalah karya bersejarah yang layak diakui sebagai bagian dari MKB, terutama karena telah diteliti dan diakui secara internasional.

“Jika Gurindam 12 masuk MKB, kita bisa melangkah untuk mengusulkannya ke tingkat Memori Kolektif Dunia,” tambahnya.

Sementara, Kabid Kearsipan DPK, Maswito, menginformasikan bahwa mereka telah mendapat dukungan dari Direktur Preservasi ANRI, Nandar, dan Sekretaris Daerah Tanjungpinang, Zulhidayat.

“Mereka sangat mendukung dan mendorong upaya ini, yang semakin menguatkan kami untuk terus maju,” kata Maswito.

Ia juga berharap agar semua pihak dapat memberikan dukungan untuk kelancaran upaya ini. “Kami mohon doa agar niat baik ini terkabul,” tutupnya.

Wartawan : Sahrul
Editor : M Nazarullah

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *