Pemprov Kepri Berupaya Memanfaatkan Dermaga PLBN Serasan untuk Pendaratan Kendaraan
Tanjungpinang (SN) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah berupaya untuk memanfaatkan dermaga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan agar dapat digunakan untuk pendaratan kendaraan yang menumpang kapal Roll-on Roll-off (Roro).
Selama ini, kapal Roro yang singgah di Serasan hanya dapat menurunkan penumpang tanpa kendaraan. Hal ini mengakibatkan barang yang diangkut dari dan ke darat di Kecamatan Serasan harus menggunakan jasa panggul, yang dianggap tidak efisien.
“Jumlah barang yang datang maupun keluar tentunya terbatas. Belum lagi ada biaya ekstra yang harus dikeluarkan sehingga berpengaruh terhadap nilai jual,” kata Kadishub Kepri Junaidi di Tanjungpinang, Kamis (9/05/2024).
Dia menjelaskan bahwa jika kendaraan yang menggunakan kapal Roro dari berbagai wilayah di Kepri dan luar daerah bisa mendarat di Kecamatan Serasan, hal ini akan memaksimalkan arus barang karena kendaraan dapat mengangkut barang dengan kapasitas maksimal.
“Dapat dibayangkan hasil bumi maupun kelautan yang dihasilkan masyarakat Kecamatan Serasan bisa lebih banyak terangkut keluar. Demikian pula, barang dari luar menjadi lebih murah karena berkurangnya biaya dari jasa panggul,” papar Junaidi.
Saat ini, ada dua kapal Roro yang singgah ke Kecamatan Serasan, yaitu KMP Bahtera Nusantara 01 dan KMP Bahtera Nusantara 03. KMP Bahtera Nusantara 01 memiliki rute Tanjunguban-Tambelan-Serasan-Sintete, sedangkan KMP Bahtera Nusantara 03 memiliki rute Tanjunguban-Matak-Midai-Penagi-Serasan-Sintete.
Opsi Pengembangan
Menurut Junaidi, terdapat dua opsi agar kendaraan dari kapal Roro dapat mendarat di Serasan. Pemkab Natuna menawarkan opsi berupa lahan di sekitar PLBN untuk dijadikan Pelabuhan Roro. Namun, opsi ini membutuhkan sejumlah kegiatan persiapan seperti pembebasan lahan dan dana kegiatan lainnya.
Junaidi menegaskan bahwa pihaknya tengah mengupayakan opsi kedua, yaitu memanfaatkan dermaga PLBN Serasan untuk pendaratan kendaraan. Setelah melakukan pengamatan dan penilaian yang melibatkan ASDP (PT. ASDP Indonesia Ferry), dermaga PLBN dinilai cocok untuk dijadikan tempat pendaratan kendaraan.
“Pembuatan pelengseng, atau tempat pendaratan, hanya membutuhkan biaya sekitar Rp15-20 miliar. Nilai ini jauh lebih efisien jika harus membuat dermaga baru yang membutuhkan biaya setidaknya Rp60 miliar,” tambahnya.
Harapan dan Kajian
Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Perhubungan telah menawarkan kepada Kementerian Perhubungan untuk mewujudkan hal ini. Saat ini, penawaran tersebut sedang dalam kajian untuk menyesuaikan antara Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut dan Dirjen Darat di Kementerian Perhubungan.
Kawasan PLBN berada di bawah kewenangan Dirjen Perhubungan Laut, sementara pengelolaan kapal Roro berada di bawah kewenangan Dirjen Darat. Jika rencana ini terwujud, Junaidi yakin hal itu akan menghemat cukup banyak biaya dan waktu.
“Pembuatan pelengsengan sekitar 6 bulan selesai, sementara membuat dermaga baru bisa memakan waktu 2-3 tahun belum tentu selesai,” tandasnya.
Wartawan : Yanto
Editor : M Nazarullah