Pemerintah Kepri Berikan Insentif untuk Petugas Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Babinpotmar
– Bentuk Penghargaan dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Natuna (SN) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai tahun 2024 ini memberikan insentif bagi petugas Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Babinpotmar yang bertugas di seluruh pelosok di Provinsi Kepri. Pemberian intensif ini sebagai bentuk penghargaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Insentif ini diserahkan secara simbolis dalam kunjungan kerja Gubernur Kepri Ansar Ahmad ke sejumlah kecamatan di Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas pada 5-9 Mei 2024.
Setiap personel Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Babinpotmar menerima insentif sebesar Rp2 juta. Babinsa adalah petugas Bintara TNI AD Pembina Desa, Bhabinkamtibmas adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, sedangkan Babinpotmar adalah Bintara Pembinaan Potensi Maritim.
Gubernur Ansar menjelaskan, bahwa pemberian insentif ini dilatarbelakangi oleh keterlibatan personel tersebut dalam upaya penanganan Covid-19 di Provinsi Kepri. Mereka terlibat dalam vaksinasi dan pelayanan lain terkait Covid-19 di tengah masyarakat, bahkan di pelosok.
“Pemerintah daerah perlu memberikan perhatian sebagai bentuk terima kasih kepada mereka yang bekerja di tengah masyarakat,” ujar Ansar di Ranai, Natuna, Rabu (8/05/2024).
Insentif untuk tahun 2024 ini diberikan satu kali, namun Pemerintah Kepri sedang mengupayakan agar insentif ini dapat diberikan per triwulan sebesar Rp2 juta.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri, Raja Hery Mokhrizal, menambahkan bahwa untuk tahun 2024, Pemprov Kepri telah menganggarkan dana sekitar Rp2 miliar untuk insentif bagi sekitar 2 ribu personel Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Babinpotmar.
“Pencairan dana ini diperkirakan dapat dilakukan akhir Mei setelah kelengkapan data personel yang akan menerima insentif tersebut terpenuhi,” sebutnya.
Wartawan : Yanto
Editor : M Nazarullah